Harga Emas

Semakin Mahal! Harga Emas Meroket Lagi Hari Ini, Segini Rincian Harga Emas Per Gram 13 Juli 2023

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Agus Ramadhan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Kamis (13/7/2023).

SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Kamis (13/7/2023).

Harga emas hari ini kembali mengalami pergerakan ke atas alias naik.

Bahkan, kenaikan harga emas hari ini jauh lebih tinggi dari kenaikan harga emas sebelumnya.

Amatan Serambinews.com, trend harga emas pada pekan kedua Juli 2023 ini memang terus mengalami pergerakan ke atas.

Kenaikan harga emas yang terjadi pada hari ini merupakan ketiga kalinya dalam pekan ini.

Pada perdagangan Selasa (11/7/2023) dan Rabu (12/7/2023), harga emas terus  mengalami peningkatan.

Kenaikan harga emas yang terjadi pada perdagangan Selasa dan Rabu itu juga cukup signifikan.

Lalu pada hari ini, harga emas kembali naik dengan besaran angka yang jauh lebih tinggi.

Alhasil, harga emas yang dijual pada hari ini menjadi semakin mahal.

Baca juga: Update Harga Emas Per 12 Juli 2023, Trennya Mengalami Kenaikan, Begini Rincian Lengkapnya

Nah bagi yang memiliki wacana untuk melakukan transaksi jual beli emas, bisa menyimak informasi harga emas berikut.

Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.

Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.

Berikut informasi selengkapnya.

Harga emas hari ini Kamis, 13 Juli 2023

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Kamis (13/7/2023) ditutup di angka Rp 1.082.000 per gram.

Harga emas tersebut tercatat telah naik sebesar Rp 11.000 dari harga sebelumnya.

Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, sebelumnya harga emas batangan Antam pecahan 1 gram dibanderol Rp 1.071.000.

Harga emas yang dijual pada perdagangan Rabu(12/7/2023) itu juga tercatat naik Rp 7.000 dari harga sebelumnya Rp 1.071.000 per gram.

Senada dengan harga beli, harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan hari ini juga ikut naik tajam.

Adapun harga buyback emas Antam yang dipatok hari ini Rp 958.000 per gram.

Harga buyback tersebut tercatat naik Rp 9.000 dari harga sebelumnya Rp 949.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Baca juga: Begini Pergerakan Harga Emas di Banda Aceh Per 12 Juli 2023, Ada Kenaikan Rp 10 Ribu/Mayam

Baca juga: Semakin Tinggi, Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, Segini Rincian Harga Emas Rabu 12 Juli 2023

Rincian Harga Emas Batangan Antam Semua Pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 13 Juli 2023, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 591.000

- 1 gram Rp 1.082.000

- 2 gram Rp 2.104.000

- 3 gram Rp 3.131.000

- 5 gram Rp 5.185.000

- 10 gram Rp 10.315.000

- 25 gram Rp 25.662.000

- 50 gram Rp 51.245.000

- 100 gram Rp 102.412.000

- 250 gram Rp 255.765.000

- 500 gram Rp 511.320.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.022.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Baca juga: Sudah Tiga Hari Harga Emas di Pidie Stagnan, Ini Rincian Harga Per 12 Juli 2023

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini