Viral

Setahun tak Mengajar, Guru ASN Istri Sekda di Sumsel Tetap Dapat Sertifikasi, Ini Nasibnya Sekarang

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Setahun Tidak Mengajar,Guru ASN Istri Sekda di Sumsel Tetap Dapat Sertifikasi, Ini Nasibnya Sekarang.

SERAMBINEWS.COM - Seorang guru di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan diduga tidak pernah melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dalam waktu yang cukup lama.

Ia dikabarkan tidak pernah mengajar di sekolah selama setahun lebih.

Meski tak pernah mengajar, oknum guru itu dikabarkan tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Sosok tenaga pengajar yang tidak mengajar selama setahun namun mendapat sertifikasi itu diduga merupakan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) bernama Rosmalinda.

Ia juga sekaligus istri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Melansir dari TribunSumsel.com, kabar mengenai guru yang tidak pernah mengajar selama setahun tapi mendapat sertifikasi ini mulai disorot setelah beredar di kalangan wartawan, khususnya di wilayah Indralaya.

Oknum guru yang dikabarkan merupakan Istri Sekda OI tersebut seharusnya mengajar di salah satu SMP di Indralaya.

Istri Sekda Ogan Ilir Bolos Ngajar 1 Tahun, Tapi Dapat Uang Sertifikasi Guru, Ditanya Kenapa: Sibuk (KOLASE SERAMBINEWS.COM)

Tetapi sejak setahun terakhir, kewajibannya untuk mengajar di kelas itu tidak ditunaikan.

Baca juga: Istri Sekda Ogan Ilir Bolos Ngajar 1 Tahun, Tapi Dapat Uang Sertifikasi Guru, Ditanya Kenapa: Sibuk

Adapun alasan ketidakhadirannya itu lantaran sibuk di organisasi Dharmawanita.

Sementara itu, perihal kabar yang menyebutkan istrinya menerima sertifikasi tanpa menunaikan kewajiban, Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah tidak memberikan respon.

Sejak beberapa hari terakhir kabar ini menyeruak, Muhsin tak pernah memberikan konfirmasi terkait kabar tersebut.

Begitu juga saat dihubungi pada Rabu (12/7/2023), Muhsin tak merespon.

Pembinaan dan pengembalian uang

Disamping itu, Inspektorat Ogan Ilir sendiri telah menindaklanjuti isu ini dengan memanggil ASN yang dimaksud.

Inspektorat juga telah memanggil saksi-saksi diantaranya kepala sekolah, guru dan dokumen daftar hadir.

Halaman
12

Berita Terkini