Dalam hal ini, pemerintah menetapkan formasi sebanyak 1.030.751 yang terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Pegawai Kerja (PPPK).
Meski begitu, penetapan jumlah kebutuhan di setiap kementerian, lembaga, dan departemen masih dalam proses finalisasi.
Proses tersebut sejalan dengan validasi dari usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang disampaikan masing-masing instansi.
"Saat ini kami masih memaksimalkan validasi usulan dari kementerian, lembaga, dan pemda, khususnya program prioritas bidang pendidikan dan bidang kesehatan," kata dia dilansir dari Kompas.com Sabtu (22/7/2023).
Lebih lanjut, Anas membeberkan bahwa kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disampaikan pemerintah meliputi beberapa hal.
Di antaranya data struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK.
Anas menyampaikan, pihaknya telah menetapkan kebutuhan dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK tahun ini untuk pemerintah pusat dan daerah.
Dimana, untuk pemerintah pusat menetapkan 46.666 kebutuhan, sementara pemerintah daerah berjumlah 443.373.
Dari jumlah tersebut, pemerintah juga menyediakan formasi CPNS 2023 sebanyak 6.259 kebutuhan dari sekolah kedinasan.
Selain itu, dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023, Menpan RB juga menyebutkan bahwa ada beberapa faktor yang menjadi [ertimbangan.
Diantaranya adalah indikator jumlah PNS yang pensiun, Pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional, Letak geografis, dan Kemampuan anggaran.
Berikut Daftar Jurusan Prioritas pada CPNS 2023
1. Jurusan Pendidikan
Selanjutnya, jurusan prioritas dan primadona untuk CPNS 2023 adalah jurusan Pendidikan sebagai tenaga pendidik.
Dimana jurusan Pendidikan ini telah mencakup, jurusan matematika, fisika, Bahasa Indonesia dan masih banyak lagi.