SERAMBINEWS.COM - Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sejumlah emak-emak yang menggerebek sendiri sebuah bangunan yang diduga jadi markas pengguna narkoba di Payo Sigadung, Kecamatan Alam Barang, Jambi pada Sabtu (22/7/2023) siang.
Disebutkan bahwa emak-emak tersebut geram karena polisi tak kunjung bertindak meski sudah dilaporkan.
Merespons video tersebut, polisi mengatakan bahwa peristiwa terjadi selang satu jam sebelum petugas datang.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah emak-emak menggeledah sebuah bangunan dan menemukan sejumlah alat bukti isap sabu.
Sembari berteriak, mereka membanting sejumlah barang yang digunakan oleh para pecandu narkoba.
Emak-emak tersebut juga mengeluhkan kinerja polisi yang tak kunjung menangkap para pengguna narkoba tersebut.
Dikutip dari TribunJambi, seorang warga Payo Sigadung berinisial S yang ikut dalam penggerebekan mengaku resah dengan ulah para pengguna narkoba di sana.
Pasalnya, sejak markas narkoba itu dibuka, banyak warga yang kehilangan barang berharga.
Tak hanya di di wilayah tersebut, tapi juga hingga RT tetangga.
Menurut S, markas tersebut sudah buka kurang lebih setahun dan telah dilaporkan oleh warga. Namun S mengatakan belum ada tanggapan dari polisi.
Dari hasil penggerebekan tersebut, warga menemukan sabu beserta alat isapnya, plastik kecil, hingga uang tunai senilai Rp 20 juta. Selain itu mereka juga mengamankan satu pria yang kemudian diserahkan ke polisi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menerangkan, aksi para emak tersebut terjadi selang satu jam sebelum polisi menangkap enam warga diduga pengedar narkoba. Polisi juga mengamankan paket sabu kurang dari satu gram.
Adapun lokasi penangkapan berdekatan dengan markas yang digerebek warga.
Eko menduga, saat enam pelaku diamankan, ada yang memprovokasi warga sehingga terjadi penggerebekan markas.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan, pria yang diamankan warga adalah pemilik rumah. Dan sejauh ini pria tersebut masih dimintai keterangan.(*)
VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia