Pihaknya meyakini keputusan tersebut tidak terdapat aturan yang dilanggar.
“Kami juga telah meminta pendapat dari beberapa ahli terkait keputusan itu,” tambahnya.
Disinggung hasil tahapan wawancara dan tes baca Al Quran, Muzakar menyampaikan akan menyerahkan 15 nama calon anggota KIP Pidie kepada Komisi I, setelah pihaknya melakukan rapat pleno.
Sebelumnya, Kamis (13/7/2023), Warga sipil Pidie, kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.
Hal tersebut terkait belum direspon surat terkait berita acara rapat pleno yang meluluskan satu peserta dinyatakan gugur oleh Panitia Pelaksana (Pansel) Komisi Independen Pemilihan (KIP).