Adapun dugaan kecurangan pengadaan barang dan jasa yang tengah dibongkar KPK ini masuk dalam anggaran Basarnas Tahun 2023.
"Memang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selesaikan ini adalah terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2023," ujar Ali saat ditemui di gedung KPK lama. Sebelumnya, KPK menangkap tangan 8 orang dalam OTT di Jakarta dan Bekasi.
Beberapa dari mereka merupakan penyelenggara negara termasuk Arif Budi Cahyanto, swasta, dan pihak lainnya.
Ali mengatakan, mereka yang ditangkap diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar 8-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata Ali saat dihubungi, Selasa (25/7/2023) malam.
Meski demikian, Ali belum mengungkap siapa saja nama-nama para pihak yang terjaring OTT.
Ia hanya menyebut KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum mereka.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pejabat Basarnas dan para pihak lainnya diamankan karena diduga melakukan penyerahan uang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Kami mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar," ujar Ghufron.
Terbaru, KPK menyebut saat ini sudah mengamankan 10 orang dari OTT pejabat Basarnas tersebut.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Sumut dan ASN Pemko Medan Digigit Anjing Suspect Rabies, Kini Jalani Perawatan
Baca juga: Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam Lengkap, Rabu 26 Juli 2023
Baca juga: Tiga Pintu Irigasi di 2 Kecamatan di Pidie Rusak Parah, Petani Terancam Gagal Panen
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Amankan 10 Orang Saat OTT Pejabat Basarnas",