Selain kepada pemerintah, MPU juga meminta para ulama, khatib, akademisi dan pihak terkait lainnya untuk giat menyosialisasikan tentang bahaya penggunaan dan pembuangan zat berbahaya dan beracun serta manfaat hidup bersih dan sehat.
Begitu juga kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan secara tegas dan adil terhadap yang menggunakan dan membuang zat berbahaya, limbah dan sampah yang bertentangan dengan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)