Jumat, 10 April 2026

Jurnalisme Warga

Amin Aziz, Pencetus Pertama Bank Islam di Indonesia

Bank Muamalat berdiri pada tahun 1991 dan beroperasi pada tahun 1992 dicatat sebagai sejarah pertama kehadiran bank syariah di Indonesia. 

Editor: mufti
hand over dokumen pribadi
Rektor UNIKI Bireuen, Prof Dr Apridar SE MSi 

Prof. Dr. APRIDAR, S.E., M.Si., Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK) dan Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh, melaporkan dari Geudong Pase, Aceh Utara

PROFESOR Doktor Muhammad Amin Aziz, putra kelahiran Geudong Pase, Aceh Utara, tahun 1936, merupakan pendiri utama Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan kemudian menjadi Sekretaris ICMI dengan Ketua Umumnya, Profesor BJ Habibie.

Sebagai dosen tetap Institut Teknologi Bandung (ITB), Amin Aziz semasa hidupnya sangat peduli terhadap ekonomi kerakyatan hingga bagaimana cara menanggulangi kemiskinan. 

Amin Aziz merupakan penggagas sistem ekonomi syariah yang juga sekaligus sebagai pendiri Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Baitul Maal wa Tamwil (BMT) untuk daerah Aceh disebut dengan nama Baitul Qiradh (BQ).

Bank Muamalat berdiri pada tahun 1991 dan beroperasi pada tahun 1992 dicatat sebagai sejarah pertama kehadiran bank syariah di Indonesia. 

Langkah pertama beliau lakukan dalam mendirikan bank syariah di Indonesia adalah dengan cara mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendukung program mulia tersebut. Setelah mendapat dukungan, maka satu hari sebelum Musyawarah Nasional (Munas) MUI dilakukan lokakarya yang bertemakan “Masalah Bunga Bank dan Perbankan” pertengahan Agustus 1990 di Cisarua, Bogor, yang Ketua Panitianya Amin Aziz dan Sekretaris Saifuddin Rasyid. 

Hasan Basri selaku Ketua Umum MUI membawakan hasil lokarya tersebut ke Munas MUI untuk diputuskan agar MUI mengambil prakarsa mendirikan bank tanpa bunga. Kemudian dibentuk kelompok kerja yang diketuai oleh Sekjen MUI saat itu, HS Prodjokusumo. Dengan melakukan lobi melalui BJ Habibie akhirnya Presiden Soeharto menyetujui didirikan Bank Muamalat Indonesia (BMI).

Sejak resmi mulai beroperasi pada 1 Mei 1992 dengan modal awal Rp106.126.382.000, Bank Muamalat Indonesia terus melakukan inovasi dan mengeluarkan berbagai pilihan produk keuangan syariah seperti Asuransi Syariah (Asuransi Takaful), Dana Pensiun Lembaga Keuangan Muamalat (DPLK Muamalat), dan multifinance syariah (Al-Ijarah Indonesia Finance) yang semuanya merupakan terobosan baru di Indonesia. Pada tahun 1994 sudah menjadi bank devisa.

Produk unggul lainya yaitu Shar-e yang diluncurkan pada tahun 2004 juga menjadi tabungan instan pertama di Indonesia. Shar-e Gold Debit Visa yang diluncurkan pada tahun 2011 kemudian berhasil memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Kartu Debit Syariah dengan teknologi chip yang pertama di Indonesia.
Layanan ini juga dilengkapi dengan e-channel seperti internet banking, mobile banking, ATM, dan cash management. Kesemua produk perbankan tersebut berperan sebagai pionir produk syariah di Indonesia serta tentu saja menjadi tonggak sejarah penting di industri perbankan syariah.

Pendirian bank syariah yang paling sukses dan inovatif di masa modern pertama sekali  dilakukan di Mesir pada tahun 1963, dengan berdirinya Mit Ghamr Local Saving Bank. Bank ini diterima dengan baik oleh kalangan petani dan masyarakat pedesaan. Namun sayang, karena terjadi kekacauan politik di Mesir, Mit Ghamr mulai mengalami kemunduran sehingga operasionalnya diambil alih oleh National Bank of Egypt dan Bank Sentral Mesir pada tahun 1967. Pengambilalihan ini menyebabkan prinsip nirbunga pada Mit Ghamr mulai ditinggalkan, sehingga bank ini kembali beroperasi berdasarkan bunga. 

Pada 1971, akhirnya konsep nirbunga kembali dibangkitkan pada masa rezim Anwar Sadat melalui pendirian Naseer Social Bank. Tujuan bank ini adalah untuk menjalankan kembali bisnis yang berdasarkan konsep yang telah dipraktikan oleh Mit Ghamr. Kesuksesan Mit Ghamr ini memberikan inspirasi bagi umat muslim di seluruh penjuru dunia sehingga timbullah kesadaran bahwa prinsip-prinsip Islam ternyata masih dapat diaplikasikan dalam bisnis modern.

Ketika OKI terbentuk, serangkaian konferensi internasional mulai dilangsungkan, di mana salah satu agenda ekonominya adalah pendirian Bank Islam. Bank Islam pertama yang bersifat swasta adalah Dubai Islamic Bank, yang didirikan tahun 1975 oleh sekelompok usahawan muslim dari berbagai negara.

Pada tahun 1977 berdiri dua bank Islam dengan nama Faysal Islamic Bank di Mesir dan Sudan. Pada tahun itu pula pemerintah Kuwait mendirikan Kuwait Finance House.

Secara internasional, perkembangan perbankan Islam pertama kali diprakarsai oleh Mesir. Pada Sidang Menteri Luar Negeri Negara-Negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Karachi, Pakistan, bulan Desember 1970, Mesir mengajukan proposal berupa studi tentang pendirian Bank Islam Internasional untuk Perdagangan dan Pembangunan (International Islamic Bank for Trade and Development) dan proposal pendirian Federasi Bank Islam (Federation of Islamic Banks). Inti usulan yang diajukan dalam proposal tersebut adalah bahwa sistem keuangan bedasarkan bunga harus digantikan dengan suatu sistem kerja sama dengan skema bagi hasil keuntungan maupun kerugian.

Akhirnya terbentuklah Islamic Development Bank (IDB) pada bulan Oktober 1975 yang beranggotakan 22 negera Islam pendiri.  Bank ini menyediakan bantuan finansial untuk pembangunan negara-negara anggotanya, membantu mereka untuk mendirikan bank Islam di negaranya masing-masing, dan memainkan peranan penting dalam penelitian ilmu ekonomi, perbankan, dan keuangan Islam. Kini, bank yang berpusat di Jeddah-Arab Saudi itu telah memiliki lebih dari 56 negara anggota.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved