Kamis, 9 April 2026

KUPI BEUNGOH

Carut Marut Kabel Optik dan Wajah Kota Banda Aceh

Kondisi ini bukan sekadar soal estetika, tetapi telah berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.

Editor: Yocerizal
for serambinews
SOROT KABEL OPTIK - Basri Effendi, Ketua Tuha Peut Gampong Rukoh, yang menyoroti carut-marut penataan jaringan kabel optik di Kota Banda Aceh dan mendesak pemerintah serta penyedia layanan segera melakukan penataan demi keselamatan dan keindahan kota. 

Oleh: Basri Effendi, SH, MH., M.KN *)

KOTA Banda Aceh selama ini dikenal sebagai kota dengan nilai sejarah, budaya, dan identitas keislaman yang kuat. 

Namun, di tengah citra tersebut, muncul persoalan yang kian mengganggu, jaringan kabel optik yang semrawut di berbagai sudut kota. 

Kondisi ini bukan sekadar soal estetika, tetapi telah berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.

Di sejumlah ruas jalan utama hingga kawasan permukiman, kabel-kabel optik terlihat menjuntai rendah tanpa penataan yang jelas. 

Pemandangan ini merusak keindahan kota sekaligus memberi kesan bahwa pengelolaan infrastruktur telekomunikasi belum dilakukan secara serius. 

Kota yang seharusnya tampil tertib justru dihadapkan pada wajah yang kusut oleh jaringan kabel yang tak terkendali.

Masalahnya tidak berhenti pada aspek visual. Kabel yang menggantung rendah berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor. 

Beberapa warga mengaku pernah tersangkut kabel saat melintas, bahkan ada yang mengalami luka akibat terjerat jaringan yang tidak tertata dengan baik. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Mayoritas Fraksi DPRK Aceh Singkil Tolak Raqan APBK 2026

Baca juga: VIDEO - Puluhan Pemuda Demo ke Kejari Langsa Desak Pengusutan Korupsi Bantuan Banjir

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan kabel optik sudah menyentuh aspek keselamatan publik.

Pengawasan yang Lemah

Lebih mengkhawatirkan lagi, ditemukan pula tiang jaringan yang ditanam di area milik warga tanpa izin. Fakta ini memunculkan dugaan adanya pemasangan jaringan yang tidak melalui prosedur perizinan yang semestinya. 

Jika benar demikian, maka persoalan ini bukan hanya soal teknis penataan, tetapi juga menyangkut lemahnya pengawasan dan potensi pelanggaran aturan dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan kondisi ini berlarut-larut. Penataan ulang jaringan kabel optik sudah menjadi kebutuhan mendesak. 

Selain untuk menjamin keselamatan warga, langkah ini juga penting untuk menjaga wajah kota tetap tertib dan representatif.

Salah satu solusi yang patut dipertimbangkan adalah menata ulang jalur kabel agar lebih terorganisir. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved