Polisi Tembak Polisi

Tewasnya Bripda IDF Dinilai Janggal, Sempat Dikabarkan Sakit Keras hingga Tudingan 'Sambo Jilid II'

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Kolase TribunnewsWiki/IST/Facebook)

SERAMBINEWS.COM - Kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) masih menjadi perhatian publik.

Bripda IDF tewas tertembak seniornya.

Kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), yang ditembak rekannya sesama polisi memunculkan sejumlah kejanggalan.

Bripda Ignatius ditembak oleh rekannya, Bripda IMS, di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, hari Minggu, (23/7/2023), pukul 01.40 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Bripda Ignatius tertembak karena kelalaian Bripda IMS dalam menggunakan senjata api.

Awalnya Bripda IMS yang sedang dalam kondisi terpengaruh alkohol mengambil senjata api dari dalam tas. Namun, senjata itu justru menembakkan peluru.

"Senjata meletus saat diambil IMS dari tas dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat, (28/7/2023), dikutip dari Tribunnews.

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar Aswin, (28/7/2023).

Dalam kasus penembakan ini, Bripka IG juga anggota Densus 88 turut jadi tersangka. Keduanya sama-sama anggota Densus 88.

Kuasa hukum sebut tak masuk akal

Jajang selaku kuasa hukum mendiang Bripda Ignatius menganggap kematian kliennya itu tak wajar.

Dia mengatakan mustahil senjata api yang baru dikeluarkan dari tas tiba-tiba menembakkan peluru dan mengenai kepala Bripda Ignatius.

"Sangat mustahil karena kelalaian dan senpi tiba-tiba meletus. Itu kan jadi aneh dan tidak bisa diterima akal sehat. Karena anggota Densus 88 Antiteror tentu sangat terlatih dalam menggunakan dan mengendalikan senjata," kata Jajang, Minggu, (30/7/2023), dikutip dari Kompas.com.

Jajang menyebut sebelum peristiwa itu terjadi, Bripda IMS telah memasukkan magasin peluru ke dalam tas. Oleh sebab itu, Jajang menduga senjata yang ditembakkan ke arah Bripda Ignatius itu memang sudah disiapkan.

"Ada jeda waktu di dalam kamar asrama, di mana sebelum Korban IDF masuk ke dalam kamar saksi AN tempat tersangka IMS berada, senpi tersebut diduga sudah disiapkan dan siap tembak oleh tersangka IMS," ujar Jajang.

Halaman
123

Berita Terkini