Berita Viral

Baru Disunat 2 Minggu, Bocah 16 Tahun di Sambas Langsung Nikahi Wanita 41 Tahun: Sempat Terkejut

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baru Disunat 2 Minggu, Bocah 16 Tahun di Sambas Langsung Nikahi Wanita 41 Tahun: Sempat Terkejut

Baru Disunat 2 Minggu, Bocah 16 Tahun di Sambas Langsung Nikahi Wanita 41 Tahun: Sempat Terkejut

SERAMBINEWS.COM, SAMBAS – Kisah pernikahan beda usia di Sambas, Kalimantan Barat telah menyita perhatian banyak orang.

Seorang bocah laki-laki bernama Kevin usia 16 tahun, menikah dengan teman curhat mamanya, Mariana yang berusia 41 tahun.

Jarak usia antara Kevin dan Mariana terpaut cukup jauh, yakni 25 tahun.

Benih-benih cinta Kevin dan Mariana (41) telah timbul sejak beberapa bulan belakangan ini.

Hal itu berawal ketika Mariana gagal menikah dengan seorang pria dari Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.

Mariana yang terpuruk dan sempat ingin akhiri hidup, akhirnya mendapat semangat dari Lisa, ibu kandung Kevin.

Lambat laun, Mariana mendengar kabar bahwa anak teman curhatnya itu, Kevin sedang mencari pacar.

Viral Teman Mama jadi Istriku Terpaut Usia 25 Tahun, Kisah Wanita Nikahi Pemuda 16 Tahun di Sambas. (Kolase Serambinews.com/ Istimewa)

Baca juga: Bocah 16 Tahun di Kalbar Kepincut Teman Curhat Mama, Nikahi Wanita 41 Tahun, Istri Ungkap Kisahnya

Ia pun menawarkan diri untuk menjadi pacar Kevin dan mengajak untuk menikah.

Kevin yang mulanya malu, tapi akhirnya menyetujui pernikahan dengan Mariana.

Pernikahan mereka berlangsung sederhana pada Minggu 30 Juli 2023 di Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dua minggu sebelum menikah, Kevin terlebih dahulu melakukan khitan atau sunat.

"Sekitar dua minggu setelah khitan, Kevin dan saya menikah," ungkap Mariana, dikutip dari TribunPontianak.

Mariana pun menceritakan kisah asmara dirinya dengan Kevin yang sudah bersemi selama 2 bulan belakangan.

Meskipun ia sebenarnya sudah lama kenal lantaran tinggal bertetanggaan rumah.

"Kenal awalnya sejak Kevin kecil, waktu anak anak dia suka ke warung saya, beli snack. Awal biasa saja karena tetanggaan," katanya, Selasa (1/8/2023).

Mariana bilang bahwa Kevin ini merupakan anak sahabatnya bernama Lisa.

Kenal dengan Lisa sudah lebih dari dua tahun.

"Lisa ini sahabat saya, teman curhat, sekitar 2 tahun lebih kenalnya,”

“Tinggalnya dekat dengan rumah masih satu kampung beda beberapa rumah saja," katanya.

Baca juga: Alasan ABG 16 Tahun Nikah Teman Mamanya, Si Wanita Berusia 41 Tahun: Dia Suka ke Warung

Mariana mengatakan pernikahannya dengan Kevin tanpa paksaan namun murni karena niat ingin menikah.

Sebab jodoh ini, kata dia, awalnya memang tidak pernah dapat diduga.

"Tidak menyangka bisa menikah dengan Kevin, tapi benar kami ingin nikah karena niat menjalani hidup bersama, urusan beda umur itu kami tidak peduli," tuturnya.

Sempat Gundah Karena Cibiran

Mariana menceritakan, selama ini dirinya berteman akrab dengan Lisa seperti layaknya tetangga lain.

Dirinya tak pernah terfikir temannya itu akan menjadi ibu mertuannya.

"Kevin saya kenal waktu umurnya 12 tahun. Waktu itu saat ke warung dia memanggil saya bibi. Jadi memang tak pernah menyangka kalau kemudian jadi jodoh," cerita Mariana.

Beberapa waktu lalu, Mariana sudah berencana menikah dengan seorang pemuda asal daerah Sange, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.

Beberapa waktu lalu, Mariana sudah berencana menikah dengan seorang pemuda asal daerah Sange, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.

Untuk persiapan pernikahannya, Mariana dibantu Lisa mengurus berbagai hal yang diperlukan.

"Lisa yang menemani saya ke KUA dan ke Sange untuk mengurus pernikahan," kata Mariana.

Namun tak ada angin tak ada ribut, tiba-tiba rencana pernikahan itu dibatalkan.

"Kecewalah saya. Hampir membunuh diri karena diputuskan begitu saja," kata Mariana.

Sebagai teman, Lisa menghibur Mariana.

Lisa juga menemani Mariana di saat terpuruk.

"Dia (Lisa) yang menghibur saya saat galau," kata Mariana.

Suatu waktu, sekitar dua bulan yang lalu, Lisa bercerita tentang anaknya, Kevin yang sudah beranjak remaja.

Menurut Lisa, anaknya sedang mencari pacar.

Mariana yang mendengar cerita itu langsung bicara jika dirinya mau.

"Saya bilang, kalau anakmu mau dengan aku boleh. Awal mulanya begitu," kata Mariana kepada Lisa waktu itu.

"Aku dengan anakmu mau tidak? Kalau mau, saya juga mau sekali," kata Mariana menceritakan obrolannya dengan Lisa.

Setelah perbincangan itu, Lisa kemudian bertanya ke anaknya apakah mau dengan Mariana.

Awal mula mendapat pertanyaan itu, Kevin kaget dan terkejut

"Dia baru bangun tidur udah langsung ditanya ibunya begitu. Kaget dia," cerita Mariana.

Kevin tak langsung mengiyakan. Dirinya masih bingung untuk menjawab apa.

Namun beberapa waktu berlalu, Kevin mengatakan mau meski malu-malu.

"Dia sempat tutup muka saat bertemu saya. Masih malu-malu," kata Mariana.

Meski sudah jadian dan berencana melanjutkan ke jenjang pernikahan, hubungan Kevin dan Mariana tak mulus.

Kevin sempat goyang karena banyaknya selentingan-selentingan terkait hubungannya dengan Mariana.

Waktu awal-awal mereka pacaran, satu kampung heboh.

Ada yang mengatakan jangan nikah dengan Mariana karena sudah tua.

Ada juga yang bilang nanti Kevin akan menyesal dan sebagainya.

Kevin pun, kata Mariana, sempat berubah pikiran hingga maju mundur untuk menjadi suami Mariana.

Tapi akhirnya Kevin meneguhkan hatinya untuk menikahi Mariana.

 

Catatan untuk Pembaca Terkait Aturan Negara Tentang Pernikahan

*) Artikel ini bukan bertujuan memberi jalan bagi anak di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan dini.

Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan berlaku sejak 15 Oktober 2019, disebutkan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.

Dengan demikian, Kevin yang masih berusia 16 tahun telah melanggar ketentuan UU Perkawinan.

Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa kategori anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun.

Namu bagi anak dibawah umur dapat melakukan permohonan dispensasi nikah ke pengadilan.

Permohonan dispensasi dapat diajukan kepada Pengadilan Agama bagi mereka yang beragama Islam, dan Pengadilan Negeri bagi yang lainnya, apabila pihak pria dan wanita berumur di bawah 19 tahun.

Pemberian dispensasi oleh Pengadilan, wajib mendengarkan pendapat kedua belah calon mempelai yang akan melangsungkan perkawinan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkini