Densus 88 Tangkap ASN Aceh
Kemenag Investigasi Riwayat Kerja MZ yang Ditangkap Densus 88 di Aceh: Tim Kami Sedang Bekerja
Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan tim investigasi internal untuk menelusuri riwayat kerja MZ, ASN Kemenag Aceh yang ditangkap Densus 88.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kemenag Investigasi Riwayat Kerja MZ yang Ditangkap Densus 88 di Aceh: Tim Kami Sedang Bekerja
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan tim investigasi internal untuk menelusuri riwayat kerja MZ.
MZ merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Aceh yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Banda Aceh karena diduga terlibat jaringan Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT.
Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas menerangkan bahwa, tim investigasi internal telah diturunkan ke Aceh guna menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan MZ dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT di Aceh.
Tim ini bekerja secara independen dan profesional untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh institusi berdasar pada fakta dan prosedur yang berlaku.
Hal ini disampaikan Khairunas saat mendampingi Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafi’i, dalam pertemuan dengan Kepala Densus 88 Antiteror, Sentot Prasetyo, di Kantor Lemdiklat Polri, Ciputat, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus 88 Jaringan Kelompok NII Faksi MYT, Wamenag: Perlu Kehati-hatian

Khairunas menegaskan bahwa Kemenag sangat serius dalam menyikapi persoalan ini, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan praduga tak bersalah.
"Kami ingin memastikan bahwa Kementerian Agama menangani persoalan ini dengan cermat dan proporsional,”
“Tim kami sedang bekerja untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak di daerah, termasuk mendalami riwayat kerja ASN yang bersangkutan," ujarnya.
Ia menekankan bahwa proses penanganan terhadap ASN yang menjadi tersangka harus mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku, tanpa mengabaikan proses hukum yang tengah berjalan.
"Jika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka secara administratif dapat dinonaktifkan sementara dari jabatannya,”
“Namun demikian, keputusan lebih lanjut tetap menunggu hasil investigasi dan proses hukum yang berjalan," tambahnya.
Baca juga: Densus 88 Ungkap Peran 2 ASN Diduga Terlibat Terorisme, MZ Diyakini Petinggi Jaringan Teror di Aceh
Dikatakan Khairunas, hasil investigasi internal Itjen Kemenag akan menjadi bahan penting dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan Kemenag, baik terkait pembinaan internal maupun kebijakan kelembagaan yang bersifat preventif.
"Kami akan serahkan hasilnya kepada pimpinan untuk menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut, termasuk evaluasi terhadap sistem pembinaan ASN di lingkungan Kemenag," pungkasnya.
MZ Ditetapkan Sebagai Tersangka
Densus 88 menatapkan MZ menjadi tersangka karena tergabung dalam anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT di Aceh.
Kemenag
Investigasi
Kemenag Aceh
Densus 88
densus 88 tangkap asn aceh
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Aceh
densus tangkap asn
ASN Kemang Aceh Ditangkap Densus
ASN terlibat terorisme
ASN terlibat teroris
ASN Kemenag Ditangkap Densus, Ken Setiawan: Screening Ulang Tes Wawasan Kebangsaan Seluruh Pegawai |
![]() |
---|
Pendiri Pusat Rehabilitasi Korban NII Minta Masyarakat Dukung Upaya Densus 88: OTG Itu Berbahaya |
![]() |
---|
ASN Aceh Ditangkap Densus 88, Ken Setiawan: Kecewa dengan Panji Gumilang, Lalu Bergabung ke MYT |
![]() |
---|
Ken Setiawan Sebut Penangkapan 2 ASN di Aceh oleh Densus 88 Sudah Tepat: Kalau Engga Bisa Bahaya |
![]() |
---|
ASN di Aceh yang Ditangkap Densus 88 Jabatanya Komandan Perang dan Bendahara Jaringan MYT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.