Breaking News

Densus 88 Tangkap ASN Aceh

Kemenag Investigasi Riwayat Kerja MZ yang Ditangkap Densus 88 di Aceh: Tim Kami Sedang Bekerja

Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan tim investigasi internal untuk menelusuri riwayat kerja MZ, ASN Kemenag Aceh yang ditangkap Densus 88.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
DOK HUMAS POLDA ACEH
Tim Densus 88 saat melakukan penggeledahan salah satu lokasi yang diduga tempat aktivitas terduga pelaku, di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025). Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan tim investigasi internal untuk menelusuri riwayat kerja MZ. 

Kemenag Investigasi Riwayat Kerja MZ yang Ditangkap Densus 88 di Aceh: Tim Kami Sedang Bekerja

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan tim investigasi internal untuk menelusuri riwayat kerja MZ.

MZ merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Aceh yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Banda Aceh karena diduga terlibat jaringan Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT.

Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas menerangkan bahwa, tim investigasi internal telah diturunkan ke Aceh guna menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan MZ dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT di Aceh. 

Tim ini bekerja secara independen dan profesional untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh institusi berdasar pada fakta dan prosedur yang berlaku.

Hal ini disampaikan Khairunas saat mendampingi Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafi’i, dalam pertemuan dengan Kepala Densus 88 Antiteror, Sentot Prasetyo, di Kantor Lemdiklat Polri, Ciputat, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus 88 Jaringan Kelompok NII Faksi MYT, Wamenag: Perlu Kehati-hatian

MELAKUKAN PENGGELEDAHAN – Tim Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan penggeledahan di showroom mobil, tempat diamankan ZA yang diduga terlibat jaringan terorisme, di Banda Aceh, Selasa  (5/8/2025).
MELAKUKAN PENGGELEDAHAN – Tim Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan penggeledahan di showroom mobil, tempat diamankan ZA yang diduga terlibat jaringan terorisme, di Banda Aceh, Selasa  (5/8/2025). (SERAMBINEWS/DOK HUMAS POLDA ACEH)

Khairunas menegaskan bahwa Kemenag sangat serius dalam menyikapi persoalan ini, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan praduga tak bersalah. 

"Kami ingin memastikan bahwa Kementerian Agama menangani persoalan ini dengan cermat dan proporsional,”

“Tim kami sedang bekerja untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak di daerah, termasuk mendalami riwayat kerja ASN yang bersangkutan," ujarnya.

Ia menekankan bahwa proses penanganan terhadap ASN yang menjadi tersangka harus mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku, tanpa mengabaikan proses hukum yang tengah berjalan.

"Jika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka secara administratif dapat dinonaktifkan sementara dari jabatannya,”

“Namun demikian, keputusan lebih lanjut tetap menunggu hasil investigasi dan proses hukum yang berjalan," tambahnya.

Baca juga: Densus 88 Ungkap Peran 2 ASN Diduga Terlibat Terorisme, MZ Diyakini Petinggi Jaringan Teror di Aceh

Dikatakan Khairunas, hasil investigasi internal Itjen Kemenag akan menjadi bahan penting dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan Kemenag, baik terkait pembinaan internal maupun kebijakan kelembagaan yang bersifat preventif.

"Kami akan serahkan hasilnya kepada pimpinan untuk menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut, termasuk evaluasi terhadap sistem pembinaan ASN di lingkungan Kemenag," pungkasnya.

MZ Ditetapkan Sebagai Tersangka

Densus 88 menatapkan MZ menjadi tersangka karena tergabung dalam anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT di Aceh. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved