Kronologi Anggota DPRD Lampung Tabrak Anak 5 Tahun hingga Tewas, Mobilnya Ternyata Tunggak Pajak

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kecelakaan

SERAMBINEWS.COM - Anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial OR diduga menabrak bocah perempuan usia 5 tahun hingga tewas.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung pada Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.

Akibat ditabrak mobil Toyota Fortuner berpelat BE 1238 AAA milik pelaku, korban sempat terpental sekitar dua meter.

 Bocah lima tahun itu pun tewas di tempat dengan kondisi bersimbah darah.

Kejadian tersebut berawal saat OR mengendarai mobil Toyota Fortuner berpelat BE 1238 AA dan melintas di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung.

Menurut Haris, warga di sekitar lokasi, saat itu OR hendak pulang ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi tabrakan.

Mobil yang dikendarai OR melaju dari arah Jalan Sisingamangaraja dan berbelok ke Jalan Antara.

Namun saat di belokan, mobil tersebut menabrak bocah perempuan yang sedang duduk di samping warungnya.

"Mungkin waktu belok enggak keliatan ada anak ini, sedangkan mobilnya ini besar," kata Haris, rabu (2/8/2023).

Baca juga: Polda Aceh Sebut Angka Kematian Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun pada Periode Januari-Juli 2023

Sementara itu Ida Royati, tante korban mengatakan saat kejadian keponakannya sedang bermain masak-masakan di sekitar warung milik keluarganya.

Menurutnya, korban mengalami luka berat di bagian lepala. Ida bercerita, korban adalah anak semata wayang dan saat ini, pihak keluarga masih trauma dengan kejadian tersebut.

"Bapaknya kadang marah sendiri, kalau denger berisik langsung marah. Mungkin masih trauma," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan insiden tersebut terjadi saat pengemudi yang diduga anggota DPRD akan masuk gang dengan mobilnya.

Saat itu, pengemudi tak menyadari keberadaan korban yang bermain di pinggir jalan.

"Peristiwa itu terjadi saat sopir Fortuner ingin masuk gang tersebut dan tidak melihat ada korban yang sedang di pinggir jalan," kata Syukri. Rabu (2/8/2023).

Menurutnya bagian depan mobil menabrak tubuh bocah 5 tahun itu hingga korban terpental sekitar dua meter. Balita tersebut langsung tewas di lokasi dengan kondisi bersimbah darah.

Saat diperiksa polisi, OR mengaku tak tahu keberadaan korban yang sedang bermain di pojok jalan.

"OR mengaku tidak tahu ada korban yang sedang bermain di pojok jalan itu, tapi kita masih dalami keterangan yang bersangkutan," jelas dia.

Baca juga: VIDEO Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Kecelakaan, Mobil Terbalik di Jalan Tol

Kasus Naik Penyidikan, Sopir Diperiksa

Anggota DPRD Lampung berinisial OR menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung terkait kasus kecelakaan yang menewaskan bocah bernama Muli Aisyah Inara.

Pantauan Kompas.com, pada Kamis (3/8/2023), OR tiba di Satlantas Polresta Bandar Lampung sekitar pukul 10.00 WIB.

OR yang mengenakan kemeja dan celana panjang warna hitam ini lalu masuk ke ruang pemeriksaan di Unit Laka (Kecelakaan Lalu Lintas).

Hingga pukul 18.30 WIB atau sekitar 9 jam sejak tiba di Mapolresta Bandar Lampung, OR masih menjalani pemeriksaan.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Ikhwan Syukri, membenarkan hari dilakukan pemeriksaan terhadap OR dan empat orang saksi, termasuk orangtua korban.

Hasil pemeriksaan sementara, saat kecelakaan terjadi OR sedang mengemudikan Fortuner BE 1238 AAA warna putih bersama dua orang penumpang.

"Masih pemeriksaan oleh anggota, termasuk dua orang penumpang yang ada di dalam kendaraan," kata Ikhwan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis malam.

Ikhwan mengatakan, kasus kecelakaan yang menewaskan satu orang korban ini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah naik sidik (penyidikan), status OR masih terperiksa," kata Ikhwan.

Baca juga: Kronologi Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Kecelakaan di Tol, Mobil Terbalik hingga Alami Luka Parah

 

Tunggak pajak

Sementara itu, dilansir dari http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id pada Kamis (3/8/2023), mobil yang dikendarai OR itu diduga menunggak pajak kendaraan.

Dengan kata kunci pencarian nomor kendaraan BE 1238 AAA, nilai tunggakan mobil tersebut bahkan mencapai puluhan juta rupiah.

Kendaraan dengan merek Toyota bertipe FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 A/T (GUN165R-SDTMHD) itu menunggak pajak selama 2 tahun 4 bulan 14 hari, dihitung mundur dari tanggal pelansiran laman tersebut.

Pembayaran pajak kali terakhir mobil tersebut ialah pada 20 Maret 2020 dan jatuh temponya pada 20 Maret 2021.

 
Padahal, mobil tersebut merupakan adalah produk tahun 2020, tahun yang sama dengan pembayaran pajak terakhir.

Dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau disingkat NJKB sebesar Rp 407.000.000 nilai pajak per tahun kendaraan tersebut adalah sebesar Rp. 6,410,250.

Untuk itu nilai total yang harus dibayar pemilik kendaraan tersebut sebesar Rp. 23.086,670 dan belum termasuk administrasi.

Baca juga: PN Lhoksukon Sosialisasi Modernisasi Administrasi Pengadilan

Baca juga: VIDEO Menteri Sosial Sebut 25 Ton Bantuan Pangan Cukup untuk Perbekalan 2 Minggu Warga Papua Tengah

Baca juga: Warisi Bakat Seni, Virgoun Ajak Anak Saat Manggung, Inara Rusli Tak Keberatan

Sudah tayang di TribunLampung: Mobil Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Bocah hingga Tewas Ternyata Tunggak Pajak

Berita Terkini