Berita Kutaraja

Polda Aceh Sebut Angka Kematian Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun pada Periode Januari-Juli 2023

Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy menjelaskan, jumlah laka lantas di Juni 2023, sebanyak 294 kasus, dengan korban meninggal dunia 60 jiwa.

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Kegiatan anev perbandingan data laka dan dakgar lalu lintas periode Juni—Juli 2023 yang digelar di Ditlantas Polda Aceh, Rabu (2/8/2023). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas atau laka lantas menurun.

Hal tersebut terungkap dalam anev perbandingan data laka dan dakgar lalu lintas periode Juni-Juli 2023, yang digelar di Ditlantas Polda Aceh, Rabu (2/8/2023).

Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy menjelaskan, jumlah laka lantas pada Juni 2023, sebanyak 294 kasus, dengan korban meninggal dunia 60 jiwa. 

Sedangkan laka lantas pada Juli 2023, sebanyak 298 kasus dengan korban meninggal dunia 56 jiwa.

Artinya, angka kematian akibat laka lantas mengalami penurunan walaupun tipis.

Selain itu, Iqbal juga menyampaikan, bahwa dari total angka laka lantas Juni 2023, terdapat korban luka berat sebanyak 17 Jiwa, korban luka ringan 428 jiwa, dan kerugian materil sebesar Rp 784.450.000.

Sedangkan pada Juli 2023, korban luka berat sebanyak 27 Jiwa, luka ringan 451 jiwa, dan kerugian materil Rp 856.050.000.

"Khusus angka kematian akibat laka lantas medio Juni-Juli 2023, mengalami penurunan, yaitu dari 60 jiwa jadi 56 jiwa," jelas Iqbal, dalam keterangannya usai anev tersebut.

Berdasarkan persentase bila dibandingkan Juni 2023, kata Iqbal, laka lantas secara umum mengalami kenaikan 4 kasus atau 1.3 persen.

Korban meninggal dunia turun -4 jiwa atau -7 % , korban luka berat naik 10 jiwa atau 58 % , korban luka ringan naik 23 Jiwa atau 5 % , dan kerugian materil naik Rp 71.600.000 atau 9 % .

Di sisi lain, mantan Kabid Humas Polda Jawa Tengah itu menyampaikan, faktor penyebab kecelakaan pada umumnya disebabkan karena banyaknya pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan.

Serta rendahnya kesadaran pengemudi dalam berkendara sehingga dapat mempengaruhi terhadap pengguna jalan lainnya.

Ditinjau dari bidang penindakan pelanggaran, jumlah pelanggaran Juni 2023 sebanyak 2.362 pelanggaran, sedangkan Juli 2023 3.324 pelanggaran.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 962 pelanggaran atau 41 % .

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved