"Terkait ini, kita dari KPAI Kalimantan Barat, mendorong pihak kepolisian karena ini masuk ke ranah pidana. Fakta ini menunjukkan bahwa korban, persetubuhan terhadap anak tidak hanya perempuan, namun laki-laki juga, dilibatkan dalam pernikahan usia dini," ungkap Hoesnan dalam tayangan Kabar Petang TV One dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Guna menjerat Mariana, Hoesnan meminta pihak kepolisian untuk mencari bukti pernikahan terlarang itu.
"Kita mendorong pihak kepolisian untuk mencari bukti termasuk visum bagaimana wanita dewasa ini bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak sehingga terjadinya pernikahan," pungkas Hoesnan.
Meskipun tahu pernikahan Mariana dan Kevin tidak dipaksa, Hoesnan menyebut hal tersebut tetap saja melanggar undang-undang.
"Jika ada paksaan dan pembiaran saja ini sudah masuk dalam ranah pidana, pasal 76 ayat 1, itu bisa dikenakan sanksi," imbuh Hoesnan.
Uraian yang disampaikan KPAI Kalbar itu rupanya telah dilihat ibunda Kevin, Lisa.
Melalui laman Facebook-nya, ibu enam anak itu murka dan menanggapi 'ancaman' dari Hoesnan.
Bak tak ingin anaknya kena perkara hukum, Lisa pun meminta Kevin menceraikan Mariana.
Baca juga: Belum Sempat Malam Pertama, Mariana dan Kevin Harus Pisah Ranjang: Suami Belum Cukup Umur
"Daripada kena pidana, bagus ceraikan aja anakku. Daripada pusing-puisng kita disalahkan bilang kita maksa anakku nikah. Kalau kisah ini diperpanjangkan jalan satu cerai. Akupun ada hak, itu anakku aku yang melahirkan dia. Daripada aku dibilang mata duitan kalau tau macam ini,"
"Sumpah demi Tuhan tak akan aku restui anakku nikah daripada dibilang matre. Bagus cerai aja. Malas banyak masalah. Dulu aku kita tak ada masalah nikahkan anakku dengan Mariana. Ujung-ujungnya bermasalah,"
"Jangan salah kan aku kalau aku kejam kalau aku misahkan mereka. Daripada dibilang matre, bagus cerai aja anakku," ungkap Lisa dalam akun Lisa Tbbr.
Diakui Lisa, ia sebelumnya tidak tahu bahwa menikahkan anak di bawah umur adalah pelanggaran hukum.
Dalam klarifikasinya, Lisa pun membantah dirinya hanya mengincar harta Mariana saja.
"Kalau aku tahu dari dulu kalau ada undang-undang nikah anak di bawah 17 tindakan pidana, tak akan aku restukan anakku nikah. Aku juga tak ada untungnya nikahkan anaku awal-awal.
"Apa lah aku bilang rugi. Karena kalau udah menikah uang yang anaku kerja ke istrinya. Jadi kan aku sebagai mamanya pelihara dia tak ngerasa uangnya karena nikah awal. Jangan kira aku restui anakku ke Mariana karena uang. 1 sen pun tak ada minta sama Mariana," kata Lisa.