Kapolres Ciamis, AKBP Toni Prasetyo Yudhangkoro membenarkan terkait adanya pernikahan yang digelar di ruang besuk tahanan Polres Ciamis.
"Telah dilaksanakan pernikahan di ruang tahanan. Ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat dalam hal ini tahanan," ujar Kapolres.
Toni sendiri juga terlibat dalam proses pernikahan Sofia dan Agung.
Ia hadir sebagai saksi dari prosesi sakral kedua mempelai tersebut.
Baca juga: Vera Pengantin Baru di Sumsel Kabur, Suami Ancam Laporkan ke Polisi, Minta Biaya Nikah Dikembalikan
Baca juga: Belum Genap Sebulan Menikah, Ini Alasan Ibu Kevin Minta Anaknya Ceraikan Mariana
Namun hanya 30 menit setelah melangsungkan akad nikah, kedua mempelai langsung berpisah.
"Pernikahan adalah suatu kebahagiaan tapi setelah itu mereka berpisah."
"Semoga yang bersangkutan dapat menyelesaikan pidananya terlebih dahulu dan kembali ke keluarganya," jelas Kapolres.
Pengantin wanita tersangka TPPO
Diketahui pernikahan pengantin di Ciamis ini digelar di kantor polisi kantor polisi karena pengantin wanita adalah seorang tersangka.
Sofia Maharisma ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sofia juga tengah menjalani masa penahanan di Polres Ciamis sejak bulan Juni 2023 lalu.
Adapun pernikahan Sofia dan kekasihnya diketahui sudah lama direncanakan oleh keduanya.
Namun karena terjerat kasus hukum, lalu ada permohonan dari pihak keluarga untuk melangsungkan pernikahan di Polres Ciamis.
Polres Ciamis pun menerima permohonan itu dan memfasilitasi pernikahan Sofia.
"Sebagai bentuk pelayanan kami kepada warga, dalam hal ini tahanan," ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo di Mapolres Ciamis sebagaimana dikutip dari Kompas.com via TribunJabar.id.