PDIP Laporkan Aktivis HMI Jakarta Buntut Aksi Pembakaran Bendera Berlambang Partai Banteng

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) dan Ketua DPP PDIP bidang ideologi dan kaderisasi Djarot Saiful Hidayat

Pembakaran bendera PDIP tersebut merupakan protes atas dipolisikannya Rocky Gerung oleh partai besutan Megawati Soekarnoputri.

"PDIP sangat arogan, membahayakan demokrasi" ujar seorang koordinator aksi Raja Rambe di lokasi.

Menurut dia, PDIP sebagai partai politik yang berhaluan demokrasi. Namun kini terlihat tidak paham dengan sistem demokrasi.

Padahal, sambung Raja Rambe, Pasal 28 UUD 1945 telah mengatur Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

"Hentikan tindakan arogansi PDI Perjuangan yang mengekang kebebasan menyampaikan pendapat" kata dia.

Disamping itu, menurut dia, pasal yang disangkakan kepada Rocky Gerung oleh PDIP dalam laporan polisi ialah Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Dimana merupakan delik aduan sebagaimana keputusan bersama Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri No 229 Tahun 2021, No 154 Tahun 2021, No KB/2/VI/2021 Tentang Pedoman Implementasi Atas Pasal Tertentu Dalam UU ITE.

"Berarti sebagai pelapor harus korban langsung dan jika dikuasakan kepada DPP PDIP harus mendapatkan Surat Kuasa dari Presiden Jokowi. Kami bersama Rocky Gerung melawan arogansi PDIP," paparnya.

 

Sekum KAHMI Kalsel Bilang Jangan Mencederai Intelektualitas

Aksi aktivis mengatasnamakan HMI Jakarta melakukan aksi pembelaan kepada Rocky Gerung sekaligus mengecam relawan PDI Perjuangan yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke pihak Kepolisian.

Massa HMI ini juga membawa spanduk bertuliskan “Kami Bersama Rocky Gerung Lawan PDIP Yang Arogan. PDIP Cocoknya Hidup di Sistem Feodal Bukan di Sistem Demokrasi”.

Massa juga kemudian juga membakar bendera PDIP sebagai simbol kekecewaan dan merasa PDIP adalah partai yang membahayakan demokrasi.

Menanggapi aksi yang melibatkan nama HMI tersebut, Sekretaris Umum Korps Alumni HMI Majelis Wilayah Kalimantan Selatan, Fazlur Rahman, mengaku terkejut dan kecewa.


Menurut Fazlur, boleh saja jika terjadi pro dan kontra terhadap ucapan atau hinaan Rocky Gerung ke Presiden Jokowi karena itu adalah bagian dari demokrasi.

Halaman
123

Berita Terkini