Berita Banda Aceh

Dana Abadi Pendidikan Aceh Mengendap 10 Tahun, Nilainya Rp 1,3 Triliun Lebih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana RDPU Rancangan Qanun Aceh tentang Dana Abadi Pendidikan dengan pihak terkait di ruang rapat paripurna Gedung DPRA, Senin (7/8/2023).

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Legislasi (Banleg) DPRA mengungkapkan bahwa Dana Abadi Pendidikan Aceh sudah 10 tahun mengendap di Bank Aceh Syariah.

Nilainya pun sangat fantastis yaitu Rp 1,3 triliun lebih sejak 2003. Selama ini tidak bisa digunakan karena tidak ada regulasi penyalurannya.

"Dana abadi sudah 10 tahun mengendap di bank, 1,3 triliun lebih. Kami perlu mengatur regulasi penggunaan dana abadi tersebut," kata Wakil Ketua Banleg DPRA Ridwan Yunus, Senin (7/8/2023).

Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun Aceh tentang Dana Abadi Pendidikan di ruang rapat paripurna Gedung DPRA.

Baca juga: Guru SMK di NTT yang Celupkan Tangan Siswa ke Air Panas Mengaku Salah, Berdalih untuk Pembinaan

Sementara Ketua Banleg DPRA Tgk Mawardi dalam sambutannya menyampaikan DPRA bersama Pemerintah Aceh bersepakat membahas bersama raqan ini agar dapat digunakan dalam tahun ini.

"Pendidikan Aceh hari ini peringkat 27 secara nasional. Secara kualitas peringkat kita sangat jelek. Bahkan di bawah papua," sebut Tgk Adek, sapaan Mawardi.

Dengan lahirnya qanun ini, Mawardi berharap dapat menunjang pemberian beasiswa pendidikan kepada generasi Aceh

"Selama ini cukup banyak beasiswa yang diberikan pemerintah, tapi kita tidak bisa ukur indeks pendidikan di Aceh," ungkap politisi Partai Aceh ini.(*)

Baca juga: Belum Genap Sebulan Menikah, Ini Alasan Ibu Kevin Minta Anaknya Ceraikan Mariana

Berita Terkini