Kata Muhammad jika sidang paripurna tetap dilanjutkan, maka Fraksi Fartai PA tidak bertanggung jawab.
Selain itu, Fraksi PA akan keluar atau walk out dari ruang sidang paripurna DPRK Pidie.
Menjawab permintaan Fraksi PA, Pimpinan DPRK, T Saifullah menyebutkan, bahwa rapat penetapan calon anggota KIP Pidie tetap dilanjutkan, karena amanah dari badan musyawarah (Banmus) DPRK Pidie.
"Penetapan ini tetap dilanjutkan, terkait dugaan pelanggaran etik, biar badan kehormatan dewan atau BKD yang menyidangkanya. Begitu juga jika ada pernasalahan hukum, akan diselesaikan APH," kata T Saifullah.
Amantan Serambinews.com, Jumat (4/8/2023), karena penyampaiannya tidak ditindaklanjuti, anggota Fraksi Partai Aceh yang berjumlah enam orang akhirnya keluar dari ruang sidang paripurna DPRK Pidie.
Pimpinan sidang Teuku Saifullah, yang kemudian tetap melanjutkan pembacaan laporan Komisi I DPRK Pidie, terhadap penetapan anggota KIP Pidie. (*)