Berita Viral

Mertua Stroke Dirampok Menantu Sendiri yang Nyamar Jadi Ojol, Emas 100 Gram Raib: Sakit Hati Diejek

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Yeni Hardika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi perampokan

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terang Iptu Deno.

Kasat Reskrim mengungkapkan, bahwa modus perandi tersangka yakni ingin membawa anaknya untuk tinggal bersama dikarenakan tersangka sudah lama tidak tinggal serumah dengan istrinya. 

"Tersangka melakukan penganiayaan dengan sengaja terhadap mertuanya dengan cara membuatnya pingsan agar memudahkannya untuk membawa anaknya yang saat ini tinggal bersama mertua dan istrinya,” tukas Kasat Reskrim.

"Atas perbuatannya tersebut, tersangka dipersangkakan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 354 ayat (1) KUHPidana," pungkasnya. (Serambinews.com)

Berita Terkini