SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Plh. Kakanwil Kemenkumham Provinsi Aceh yang dijabat Lilik Sujandi melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, di ruang kerja Kapolda Aceh, Rabu (9/8/2023).
Dalam audiensi itu, Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh membahas beberapa hal di antaranya menyangkut penunjukan dirinya sebagai Plh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Aceh.
Ia kemudian juga melaporkan bagaimana membangun komunikasi efektif dalam rangka mencegah kerawanan di lapas dan juga terkait pengawasan orang asing.
Dalam pertemuan itu, Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh mengundang secara khusus Kapolda Aceh bersama sejumlah jajarannya untuk hadir dalam acara pemberian remisi kepada warga binaan di lapas yang digelar pada 17 Agustus 2023.
Baca juga: Banda Aceh Siap Jalankan SE Gubernur Aceh, Wanita Diminta Tinggalkan Warkop Sebelum Pukul 23:00 WIB
Ia juga melaporkan ke Kapolda Aceh bahwa saat ini angka napi pembunuhan dan narkoba semakin tinggi di Aceh.
Lebih lanjut, Lilik Sujandi melaporkan ke Kapolda Aceh bahwa Menkumham sedang berupaya secara maksimal terkait penanganan sejumlah pengungsi ilegal di Aceh,
"Terkait penanganan pengungsi ilegal kita telah melakukan koordinasi dengan Pemda Aceh, Polri, UNHCR, dan IOM," kata Plh Kakanwil Kemenkumham.
Lebih lanjut, Kanwil Kemenkumham Provinsi Aceh siap bekerja sama dengan Polda Aceh terkait peningkatan keamanan Lapas di Aceh.
Baca juga: Polda Aceh Gelar Patroli Gabungan dalam Skala Besar
Kapolda Aceh dalam pertemuan itu mengharapkan sejumlah Lapas di Aceh dapat meningkatkan keamanannya, agar tidak ada Napi yang melarikan diri.
"Terkait dalam penanganan pengungsi Rohingya, harus ada satu visi," sebut Kapolda Aceh.
Plh. Kakanwil Kemenkumham Provinsi Aceh dalam audiensi itu didampingi Kadiv Administrasi Rahmad Renaldi, Kadiv Pemasyarakatan Yudi Suseno, Kadiv Keimigrasian Filianto Akbar dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis.
Sedangkan Kapolda Aceh dalam kegiatan itu turut didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Syamsul Bahri, M. M, dan sejumlah PJU Polda Aceh lainnya.(*)
Baca juga: Sahabat Anak Jadi Istri, Ayah di Bandung Bertemu Istrinya di Usia 6 Tahun,13 Tahun Kemudian Dinikahi