Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit, korban mengalami luka bakar berat hingga 50 persen.
Usai kejadian tersebut Jaffar Siddik langsung digelandang pihak kepolisian.
"Pelaku sudah kita amankan, dikenakan pasal penganiayaan berat," pungkas Retman Sinaga.
Baca juga: Dewan Sorot Jalan Tangse-Meulaboh Berlumpur, Fadli Sebut Tugas Balai Memperbaiki
Baca juga: DPRK Nagan Raya Desak Investigasi Kasus Penebangan dan Pengangkutan Kayu Kila
Baca juga: Mikrofon Rusak, Pj Bupati Aceh Singkil Berteriak Sampaikan Pengarahan di Hadapan Ratusan P3K
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita di Kubu Raya Bakar Suami yang Sedang Tidur di Kandang Sapi",