Berita Nagan Raya

Layani Perlindungan Anak Masalah Hukum, Pemkab Nagan Raya Resmikan UPTD ABH Geunaseh Poma

Penulis: Rizwan
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten I Pemkab Nagan Raya didampingi Forkopimda meresmikan UPTD APH Geunaseh Poma, Rabu (9/8/2023).

"Saya berkeyakinan dengan kerja sama seluruh Forkopimda, Insya Allah bisa mengangkat harkat dan martabat daerah yang kita banggakan ini, khususnya dalam hal penanganan anak bermasalah dengan hukum," kata mariani.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinsos Nagan Raya, Bustami SPd menyampaikan struktur organisasi Dinsos ada tiga bidang, yaitu Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, dimana bidang tersebut mengatur Program Keluarga Harapan (PKH) dan Taruna siap bencana (Tagana), kemudian Bidang Rehabilitasi Sosial, yang mana itu bisa mengatur tentang disabillitas, Napza, lansia dan ODGJ dan juga taman makam pahlawan.(*)

Baca juga: Dinas Pangan dan Dinas Sosial Periksa Mutu Beras BPNT, Irsan Nasution: Bagus dan Stok Cukup

Berita Terkini