SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Ratusan warga dari 11 desa lingkungan PT Perta Arun Gas (PAG), diwarnai aksi bakar ban, Kamis (10/8/2023).
Pembakaran ban bekas dilakukan lantaran kekecewaan warga terhadap pihak PT PAG yang tak kunjung menemukan titik temu saat mediasi dengan masyarakat. Tidak hanya sampai disitu, massa juga menarik sejumlah spanduk di pagar milik PT PAG untuk dibakar.
Tak berselang lama, aparat Kepolisian dari Polres Lhokseumawe berupaya memadamkan api menggunakan Alat Pemadaman Api (APAR).
Warga juga meminta agar diberi mandat kepada forum komunikasi keuchik dan ketua pemuda atau karang taruna Muara Satu, untuk mengelola dan menyalurkan aspirasi program kegunaan dana CSR kepada masyarakat lingkungan.
Sementara itu, Sekretaris PT Perta Arun Gas (PAG), Hatim Ilwan mengatakan, saat ini rata-rata pekerja di perusahaan adalah warga lokal. Artinya semua hampir warga sekitar lingkungan.
Bahkan, sebutnya, ada orang Aceh yang menempati di posisi manager dan posisi lainnya. (zak)
Narator: Syita
Video Editor: M Anshar