SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran seleksi calon pegawai aparatur sipil negara (CASN) 2023, termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 akan segera dimulai.
Sebelumnya, pemerintah telah mengabarkan bahwa pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada September 2023.
Lalu muncul kabar terbaru, bahwa pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 13 September 2023.
Informasi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 itu tersebar dari sebuah unggahan berisi tangkapan layar surat yang beredar di media sosial sejak Kamis (10/8/2023).
Surat tersebut menggunakan kop Badan Kepegawaian Negara (BKN), ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan ditandatangani langsung oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto pada 10 Agustus 2023.
Selanjutnya dalam lampiran surat, tertulis secara rinci jadwal penerimaan CPNS 2023 mulai dari pengumuman seleksi sampai usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Bersama ini dengan hormat kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir," demikian tertulis dalam tangkapan layar surat yang beredar tersebut.
Sebagaimana tertera dalam lampiran surat tersebut, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Cek Formasi Lengkap 17 Jurusan Jadi Prioritas
Sementara pengumuman pembukaan seleksi CASN akan disampaikan mulai 16-30 September,dan pengumuman hasil seleksi administrasi dimulai pada 6-9 Oktober 2023.
Lantas, benarkah informasi terkait jadwal pelaksanaan CPNS 2023 tersebut?
Penjelasan BKN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji mengatakan, unggahan yang ramai di medsos tersebut merupakan rencana jadwal yang diusulkan kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
"Masih menunggu persetujuan dari Menpan," kata Iswinarto saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023) sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Artinya, jadwal tersebut masih berpotensi berubah apabila tidak disetujui Menpan RB.
"Iya (belum resmi), tergantung dari Bapak Menteri," jelas dia.