SERAMBINEWS.COM - Terduga teroris kembali ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial DE ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi pada Senin, 14 Agustus 2023.
Karyawan BUMN berinisial DE tersebut diduga merupakan seorang teroris dan pendukung dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Tim Densus 88 Antiteror Polri telah mengamankan sejumlah senjata api di rumah DE yang terletak di Perumahan Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin.
DE sendiri ditangkap oleh Densus 88 di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Densus 88 juga mengamankan sejumlah bukti yakni satu buah dompet berwarna biru dongker, satu buah KTP atas nama DE.
"Satu buah kartu ATM BRI, satu buah kartu ATM BNI, satu buah kartu paspor ATM BCA, dan satu buah STNK Sepeda motor," kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, Senin, seperti dikutip dari Kompas.com.
Saat proses penangkapan DE, ppersonel Densus 88 bersenjata lengkap berjaga di depan pagar rumah dari tersangka dan sebagian lainnya melakukan penggeledahan.
Sesekali, polisi membuka pagar.
Sejumlah senjata api rakitan dan amunisi dijejerkan di teras rumah karyawan BUMN itu.
Selain itu, bendera ISIS yang didominasi berwarna hitam dengan tulisan berbahasa Arab itu juga diamankan.
Ada pula beberapa buku tebal, satu laptop, sejumlah ponsel dan kamera yang diduga menjadi "alat" terduga pelaku untuk melakukan propaganda di media sosial.
Petugas melarang warga setempat untuk mendekat melebihi batas garis polisi yang sudah dipasang.
Meski demikian, sebagian warga yang mendekati garis polisi untuk melihat barang-barang yang diamankan polisi.
Menurut keterangan ketua RT Ichwanul Muslimin, penggeledahan dilakukan sejak pukul 14.00 WIB.