Dengan begitu, struktur gaji dan tunjangan PNS menggambarkan kompleksitas penghitungan berdasarkan faktor-faktor tertentu, yang diberlakukan sesuai dengan masa kerja dan jabatan yang diemban oleh setiap individu.
Jadwal CPNS 2023
Langkah pertama dimulai dengan pengumuman seleksi yang akan berlangsung dari tanggal 16 hingga 30 September 2023.
Selengkapnya, inilah jadwal lengkap seleksi CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id:
- Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Adminitrasi: 6-9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10-14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 13-19 O ktober 2023
- Penarikan Data Final: 20-22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 NOvember 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
- Masa Sanggah: 15-17 November 2023
- Jawab Sanggah: 15-19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 18-24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25-27 November 2023
- Penarikan Data Final: 1-2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
- Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024.
Rincian Formasi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan dilaksanakan dengan jumlah formasi sebanyak 572.496, mengalami penurunan dari rencana awal sebanyak 1 juta formasi.
Dari total 572.496 formasi CPNS yang dibuka, termasuk di dalamnya baik instansi pemerintah pusat (pempus) maupun pemerintah daerah (pemda).
Jumlah ini mencakup separuh dari jumlah semula yang direncanakan.
Terdapat perubahan signifikan dalam rincian formasi CPNS 2023 ini dibandingkan dengan rencana awal yang mencapai 1 juta formasi.
Perubahan jumlah formasi tersebut disebabkan oleh sejumlah instansi pemerintah yang tidak mengusulkan formasi CPNS.
Dari 78 instansi Pemerintah Pusat yang mengusulkan formasi, terdapat 6 instansi lain yang tidak mengajukan usulan formasi.
Adapun rincian perubahan jumlah formasi CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
1. Formasi sekolah kedinasan mencapai 6.259 formasi.
2. Instansi pemerintah pusat membuka 78.862 formasi, yang terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 formasi PPPK.
Rincian ini berbeda dengan rencana awal yang mengusulkan 15.858 formasi CPNS untuk dosen dan 18.595 formasi CPNS untuk tenaga teknis.