"Sementara ini, kami masih melakukan proses penyelidikan," terang Zain.
Pemkot Tangerang Siapkan Sanksi
Terpisah, Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota terkait video skandal tersebut.
"Kami Pemerintah Kota Tangerang sudah berkordinasi dengan Pak Kapolres dan beliau sedang melakukan penyelidikan, jadi kami akan hormati proses hukum yang berlaku," ujar Arief Wismansyah saat diwawancarai Wartakotalive.com, Kamis (17/8/2023).
"Pak Kapolres juga sudah sigap dan berkordinasi dengan tim cyber melakukan penyelidikan," sambungnya.
Pemkot Tangerang juga melakukan penelusuran sendiri akan kebenaran video tersebut.
Pasalnya, video syur itu menampilkan seorang wanita yang diduga ASN Pemerintah Kota Tangerang tengah berhubungan intim dengan menampilkan seragam dinas.
Arief mengaku, telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang untuk menelusuri video tersebut.
"Dari sisi Pemerintahan Kota Tangerang sudah saya cek sama BKPSDM biar dibuktikan dulu orangnya siapa, betul atau tidak ( ASN Kota Tangerang)," kata dia.
Nantinya, apabila wanita yang muncul dalam video tersebut merupakan ASN Kota Tangerang, pihak Pemkot Tangerang telah menyiapkan sanksi.
Pemkot Tangerang juga akan menuntut perekam dan penyebar video syur yang menunjukan ASN wanita Kota Tangerang itu secara hukum.
"Kalau memang yang bersangkutan betul ( ASN Kota Tangerang), akan ada sanksi kepegawaian, karena yang bersangkutan melakukan tindakan tidak terpuji," tuturnya.
"Kami akan tuntut yang bersangkutan, ini kan masih menjadi sangka prasangka, makanya kita berikan kepercayaan kepada pihak kepolisian," terang Arief Wismansyah.
Baca juga: Live di Sini Kejuaraan Dunia BWF 2023 Hari Ini, Mulai Pukul 14:00 WIB: Ada Putri KW hingga Jonatan
Baca juga: Satres Narkoba Abdya Bekuk Dua Pemilik Sabu, Sempat Membuang Saat Dihampiri Petugas
Baca juga: Dr Zulkarnain Terpilih Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Langsa