SERAMBINEWS.COM, BOGOR - Kedua ibu dari bayi yang tertukar di Bogor ini pun sebentar lagi akan segera mengetahui darah dagingnya.
Siti Mauliah (37) dan Nyonya D, kedua ibu terduga bayi tertukar sudah menjalani tes DNA di Puslabfor Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin, (21/8/2023).
Siti Mauliah menyerahkan proses tersebut kepada pihak berwajib bahkan seandainya terbukti bayi yang dirawat Nyonya D juga bukan darah dagingnya, Siti Mauliah mengaku pasrah.
"Walaupun ternyata itu(bayi) bukan juga anak kandung saya, saya harus tetap menerima apapun hasilnya nanti, nanti pihak kepolisian aja yang melanjutkan masalah ini," ungkap Siti Mauliah, dilansir dari kanal Youtube TvOneNews, Selasa (22/8/2023).
"Rencananya ke depan seperti apa saya gak tau, saya serahin ke polisi aja," sambungnya.
Siti Mauliah mengaku belum bertemu secara langsung dengan Nyonya D saat melakukan tes DNA.
"Tidak saya duluan yang tiba, setelah itu dipisah ruangan dan diambil sampel," kata Siti.
Hal ini dikarenakan dari pihak Nyonya D tidak ingin tersorot kamera.
Ia tidak ingin kedepannya akan meninggalkan jejak digital terkait polemik bayi tertukar tersebut.
"Jadi dari pihak ibu, ayah dan anak juga tidak mau ke depannya kalau ada media kan meninggalkan jejak digital ya, mungkin itu yang membuat klien kami gak mau muncul di media," kata Kuasa hukum Nyonya D, Michael Sigalingging kepada wartawan.
Secara psikologis dan mental nyonya D enggan terekam kamera media.
"Secara psikologis dan mental sih, karena ini kan permasalahannya dugaan tertukarnya ini kan bukan barang, ini kan anak, itu yang harus kita cermati sama-sama." tandasnya.
Siti Mauliah berpesan, bila nanti hasilnya terbukti identik, ia berharap masih bisa menjalin silaturahmi dengan D.
"Harapan saya sama si pihak pasien, mudah-mudahan menyambung ke depannya bersilaturahmi terus, menyambung kekeluargaan, jadi saudara selamanya," kata Siti Mauliah.
Baca juga: Buntut Bayi Tertukar di Bogor, 5 Perawat dan Bidan Rumah Sakit Sentosa Dinonaktifkan
Jadi Saudara
Siti mengatakan ia dan Dian sudah sama-sama merawat bayi tertukar dengan penuh kasih sayang.
"Paska waktu bayi kita kalau misal ini benar anak kita ketukar kita kan sudah saling urus bayi masing-masing, mudah-mudahan kita ke depannya biar dibikin kekeluarganaan, jadi saling kunjung mengunjung aja," kata Siti Mauliah.
Sementara kuasa hukum Dian, Binsar Aritonang mengimbau untuk merawat bayi tertukar tersebut dengan baik.
Dian pun sudah merawat bayi itu dengan sangat baik.
"Intinya kami mengimbau juga ya ibu S dan juga klien kami sampai kita mempunyai fakta yang faktual hasil tes DNA. Kita sama-sama merawat bayi ini seperti bayinya sendiri, karena bayi yang ada di klien kami pun dirawat diberikan kasih sayang, dan masih dianggap anak kandungnya sampai saat ini," katanya.
Binsar Aritonang berkukuh bahwa kliennya merasa tak ada kejanggalan saat kliennya melahirkan di RS Sentosa Bogor dan kukuh bahwa sang bayi mengenakan Gelang atas nama D.
"Itu tadi kalau untuk SOP sampai gelang bisa sama mungkin yang lebih bisa untuk menjelaskan pihak rumah sakit ya. Kalau dari kami dari awal sampai bayi dibawa pulang gak ada hal-hal yang aneh menurut klien kami," katanya.
Sebagai informasi, Siti Mauliah adalah seorang ibu asal Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor yang bayinya tertukar dengan orang lain.
Ia merasa bayinya tertukar setelah hari kedua melahirkan di RS Sentosa karena terdapat beberapa perbedaan fisik dan juga ada yang mengganjal di hatinya.
Kemudian hampir setahun merawat bayi tersebut ia pun melakukan tes DNA dan benar saja bahwa bayi yang dirawatnya itu bukanlah anak biologisnya.
Baca juga: Kasus Bayi Laki-laki Tertukar, Siti Mauliah Menangis Lihat Bayi Kandungnya, Senang Dian Mau Tes DNA
5 Perawat dan Bidan Dinonaktifkan karena Pasang Gelang Dobel
Rumah Sakit Sentosa, Bogor, Jawa Barat, menonaktifkan lima bidan dan perawat di rumah sakit tersebut karena lalai memasang gelang identitas hingga bayi Siti Maulia (37) tertukar.
Keputusan tersebut diambil menyusul tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Unit Reskrim Polres Bogor.
"Awalnya 15 orang yang mau disanksi, tapi kan kita harus melihat dong berapa orang yang kemudian terlibat," ujar Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/8/2023).
"Kita mendalami dan mencari mana yang paling berperan dan mengetahui betul peristiwanya. Jadinya yang 10 orang kita SP1 aja. Sedangkan yang lima perawat dan bidan dinonaktifkan atau dibebastugaskan," ungkapnya.
Gregg mengatakan, para bidan dan perawat yang disanksi telah dipindahkan ke bagian administrasi untuk sementara waktu.
"Mereka di satu depertemen ini dinonaktifkan untuk tidak memegang bagian itu (persalinan)," ujar Gregg.
Sebelumnya diberitakan, bidan dan perawat RS Sentosa diperiksa Unit Reskrim Polres Bogor.
Mereka diperiksa sebagai saksi yang menangani persalinan atau kelahiran bayi warga Bogor bernama Siti Maulia yang tertukar.
Hasil pemeriksaan selama 10 jam, ada unsur kelalaian saat memasang gelang ke bayi Siti alias gelang dobel atau dua gelang dengan satu nama yang sama, yakni nama pasien B (sebutan dari rumah sakit).
Untuk mengungkap kasus bayi tertukar tersebur, polisi akan melakukan tes DNA terhadap pasien B.
"Pemeriksaan DNA atau tes DNA kemungkinan besar akan kami lakukan di minggu depan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bogor AKP Yohannes Redhio Sigiro, dikutip dari Kompas TV.
Bayi Tertukar di Bogor karena Gelang Dipasangkan Suster Rumah Sakit Dobel
Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti (37), ibu bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat, mengatakan, bayi Siti dan pasien B (penyebutan rumah sakit) tertukar karena gelang yang dipasangkan ke bayi oleh petugas rumah sakit dobel.
Berdasarkan hasil penelusuran pihak Siti, gelang bayi Siti bukan tertukar, melainkan dua gelang dengan satu nama, yaitu atas nama pasien B.
"Jadi bukan gelang tertukar, tapi gelang dobel. Ini yang menjadi tuntutan kami juga karena ini merugikan," ujar Rusdy, Rabu (16/8/2023).
Untuk itu, keluarga Siti meminta kepolisian untuk mengusut manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, tempat Siti melahirkan.
Rusdy menilai Siti dan pasien B merupakan korban kelalaian rumah sakit.
Rusdy mengatakan, nama yang sama di gelang tersebut menjadi alasan pasien B enggan melakukan tes DNA.
Pasien B yang merupakan warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, ini merasa tidak perlu untuk tes karena bayi yang dibawa adalah anak kandungnya. Hal itu sudah dibuktikan dengan gelang atau label atas nama mereka.
"Pihak keluarga satunya (pasien B) tidak mau tes DNA karena merasa anak mereka. Tidak ada bukti yang mengarah telah tertukar karena gelang dipakai atas nama mereka sendiri. Sementara gelang yang di Ibu Siti juga nama mereka," ungkapnya .
Rusdy menilai kejadian ini memperlihatkan bahwa manajemen rumah sakit sangat buruk sehingga merugikan kedua belah pihak.
"Kenapa bisa dobel? Ini ada menajemen yang buruk tidak melakukan SOP yang benar. Kami akan menggugat kerugian yang sudah dialami klien kami," ujarnya.
Rusdy juga telah bersurat dan melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar memberikan pendampingan secara psikologis kepada Siti dan pasien B.
Sebab, Siti dan pasien B menanggung beban psikologis jika terbukti bayi laki-laki mereka tertukar.
Rumah sakit akui gelang dobel
Sementara, juru bicara RS Sentosa, Gregg Djako mengakui ada gelang dobel atas nama yang sama. Hal ini menjadi bukti kuat adanya kelalaian.
Kini, suster yang menangani bayi tertukar selama setahun itu telah diberi sanksi.
"Iya, memang ada dua gelang yang namanya sama, dobel. Jadi atas nama salah satu dari Ibu B ada di Ibu Siti," ujarnya.
Gregg juga menyebut polisi telah meminta keterangan tujuh orang yang terdiri dokter, perawat, dan bidan di Mapolres Bogor, Cibinong.
Baca juga: VIDEO - Semarak Lomba Permainan Rakyat HUT Ke-78 RI di Bireuen
Baca juga: VIDEO Seorang Pria Bagikan Momen Tranformasinya Berkat Angin Jepang, Netizen: Gue Salah Kena Angin
Baca juga: Beredar Surat Dirut Bumdesma Aceh Jaya Mengundurkan Diri, Ini Faktanya
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Siti Mauliah Pasrah Jika Anak Nyonya D Terbukti Bukan Anak Kandungnya, Akui Terima Lapang Dada