Jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian, pelamar berpotensi gagal pada tahap ini.
Sebaliknya, jika persyaratan terpenuhi, pelamar berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
3. Ujian Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023
Para pelamar yang lulus tahap administrasi akan menjalani ujian SKD, yaitu ujian yang bertujuan untuk mengukur kompetensi dasar dari setiap calon pelamar.
Jadwal dan lokasi ujian SKD akan diumumkan secara terpisah.
Sambil menunggu pengumuman jadwal, calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari materi-materi ujian.
Pelamar juga diwajibkan mencetak kartu ujian SKD yang bisa diakses melalui akun di situs sscasn.bkn.go.id.
Ujian SKD terdiri dari tiga bagian:
A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini bertujuan untuk mengukur pengetahuan dan kemampuan calon pelamar dalam menerapkan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, serta pengetahuan mengenai Pancasila, UUD 1945, dan lain-lain.
B. Tes Inteligensia Umum (TIU)
Tes ini mengukur kemampuan intelektual calon pelamar, meliputi kemampuan verbal, numerik, serta logika.
C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes ini mengukur karakteristik pribadi, termasuk kemampuan pelayanan publik, profesionalisme, inovasi, kemampuan beradaptasi, dan lain-lain.
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)