Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, - Demonstran yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) mendesak masuk ke dalam Kantor Gubernur Aceh, Kamis (24/8/2023).
Mereka mendesak Pemerintah Aceh agar mencabut izin PT Beri Mineral Utama (BMU), di Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan.
Desakan masuk itu mereka lakukan lantara hampir satu jam berorasi, Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki belum juga turun untuk menemui mereka.
Aksi dorong-dorongan dengan petugas pun terjadi. Dimana para demonstran yang didominasi oleh laki-laki itu, mendesak masuk dengan mendorong barikade yang sudah dibuat oleh aparat keamanan.
Sempat terjadi ketegangan, dimana demonstran sempat adu mulut dengan petugas.
Namun, beruntung tidak terjadi adu pukul antara petugas dan pendemo.
Saat ini sendiri para pendemo sudah menaiki tangga lobi dan mereka kini tepat berada di depan pintu lobi kantor tersebut. (*)
Narator: Suhiya Zahrati
Video Editor: M Anshar