Berita Nagan Raya

Sidang KUA-PPAS 2024, Simak Jawaban Pj Bupati Nagan Raya Terkait Banggar dan Pemandangan Umum DPRK

Penulis: Rizwan
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang KUA PPAS 2024 di Gedung Dewan Jumat, (25/8/2023).

"Atas pendapat dan saran badan anggaran DPRK Nagan Raya, kami sangat sependapat agar program-program yang menjadi prioritas SKPK adalah untuk menjawab kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat Kabupaten Nagan Raya," sebut Fitriany. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menyampaikan jawaban atas Pendapat Badan Anggaran (Banggar) dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Rancangan KUA PPAS APBK Tahun 2024 dalam sidang di Gedung Dewan, Jumat (25/8/2023).

Rapat dihadiri 16 dari 25 anggota dewan dipimpin Wakil Ketua I, Dedy Irmayanda SP MM didampingi Ketua Jonniadi SE dan Wakil Ketua II Hj Puji Hartini ST MM.

Pj Bupati menyampaikan akan terus berupaya secara maksimal dengan melakukan inovasi, sehingga PAD dapat dicapai sesuai dengan yang diharapkan. 

Dilanjutkan, upaya peningkatan kualitas pelayanan dan kemudahan dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi dan dukungan pihak perbankan kepada wajib pajak daerah terus  ditingkatkan.

Seperti pembayaran PBB-P2 secara online dengan fasilitas mobile banking Bank Aceh dan kemudahan lainnya. 

"Sehingga, diharapkan akan dapat meningkatkan PAD," katanya. 

Program dan kegiatan yang dituangkan dalam KUA PPAS APBK tahun 2024 merupakan program prioritas yang sejalan dengan target yang tercantum dalam rencana pembangunan daerah dan menyentuh langsung pada kepentingan masyarakat, dalam rangka peningkatan kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Nagan Raya.

Baca juga: Besok, 39 Gampong di Nagan Raya Pilchiksung, Pj Bupati Ajak Sukseskan Pesta Rakyat Tingkat Desa Itu

"Atas pendapat dan saran badan anggaran DPRK Nagan Raya, kami sangat sependapat agar program-program yang menjadi prioritas SKPK adalah untuk menjawab kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat Kabupaten Nagan Raya," sebut Fitriany. 

Kemudian, terhadap ketersediaan anggaran untuk menyukseskan pesta demokrasi di Kabupaten Nagan Raya tahun 2024, bahwa pengalokasian belanja dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi merupakan belanja prioritas untuk dianggarkan dan Pemkab Nagan Raya sudah mengalokasikan anggaran yang memadai sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. 

Menanggapi pandangan umum agar perencanaan dapat dilakukan dengan matang sebagai usaha menekan defisit anggaran, Pj Bupati sangat sependapat dengan harapan tersebut dan tim anggaran Pemkab Nagan Raya akan berupaya maksimal.

"Agar defisit anggaran dan stabilitas keuangan daerah dapat diwujudkan dengan baik dan hal ini tentu butuh dukungan semua pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," harapnya.

Tentang harapan dewan agar adanya sinergitas antara Pemkab Nagan Raya dengan pemerintah yang lebih atas atau berpedoman pada RKPK dalam penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2024, disampaikan, bahwa Pemkab Nagan Raya senantiasa secara intens menjalin koordinasi dan komunikasi  intensif dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Aceh terkait berbagai kebijakan yang harus dijalankan di daerah. 

"Sehingga, program dan kegiatan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sehingga dapat sejalan dan searah dengan program dan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," kata Pj Bupati.

Halaman
12

Berita Terkini