Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2023, Cek di Sini

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BPJS Kesehatan

12. Penyakit yang diakibatkan kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah, misalnya tawuran

13. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial

14. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

15. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di Fasilitas Kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat

16. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

17. Penyakit atau cedera akibat Kecelakaan Kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan Kecelakaan Kerja atau menjadi tanggungan Pemberi Kerja

18. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat Peserta

19. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain

21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Demikian layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan yang harus diketahui.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi Anak Buahnya, Ini Nama 75 Perwira Tinggi TNI yang Dimutasi dan Dapat Promosi

Baca juga: Waspadai, Kanker Paru Tidak Tiba-Tiba Terjadi, Ketahui Faktor yang Bisa Dicegah

Baca juga: Ternyata, Dul Jaelani Pengin Nikah Muda, El Rumi: Sampai Sekarang Belum Ada Omongan

 

Sudah tayang di Kompas.tv: Update 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2023, Apa Saja?

Berita Terkini