SERAMBINEWS.COM - Berikut update terbaru daftar instansi yang sudah umumkan formasi CPNS dan PPPK 2023.
Rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 sudah semakin dekat.
Mengacu pada Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai pada 17 September hingga Oktober 2023.
Adapun pengumuman seleksi yang dilakukan oleh setiap instansi pemerintah dimulai pada 16-30 September 2023.
Meski dijadwalkan diumumkan pada pertengahan September, beberapa instansi baik di pusat maupun daerah ada yang sudah lebih dahulu membocorkan formasi CASN 2023 yang akan dibuka di lingkungannya.
Hingga Kamis (31/8/2023), ada 9 Kementerian dan Lembaga yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS maupun PPPK di instansi mereka.
Lalu, instansi mana sajakah itu?
Baca juga: 2 Daerah Aceh Ini Sudah Umumkan Formasi CASN 2023, Jumlahnya Sampai Ratusan, Cek Daerah Mana Saja
Daftar instansi yang sudah umumkan kebutuhan CPNS 2023
1. Kejaksaan RI
Melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.
Informasi itu juga telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.
"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).
Adapun total formasi CPNS sebanyak 7.846 yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk empat posisi, yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.
Untuk rincian formasinya antara lain:
- Jaksa: 2.000 formasi