Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

VIDEO - Kasus Oknum TNI Bunuh Pemuda Aceh, Mahasiswa Minta Panglima TNI Penuhi Janji Hukuman Mati

Penulis: Sadul Bahri
Editor: m anshar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat 

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Menggugat (GAM), Kamis (31/8/2023) melancarkan aksi damai dengan melakukan orasi dan tuntutan menyangkut kasus pembunuhan salah satu pemuda Aceh Imam Masykur (25) tewas akibat dianiaya oleh oknum Paspampres dan dua oknum TNI lainnya.

Para mahasiswa dalam jumlah banyak membentangkan poster di simpang Pelor Meulah atau depan Gedung DPRK Aceh Barat sebagai bentuk protes dan menuntut keadilan dari Panglima TNI dan Presiden guna mengadili oknum yang terlibat dalam kasus pembunuhan pemuda Aceh di Jakarta baru-baru ini.

Kasus yang meninggalkan luka akibat ulah dari tiga oknum TNI yang diduga melakukan memeras dan menganiaya pemuda Aceh Imam Masykur hingga tewas, sehingga menjadi perhatian publik karena kelakuan dari oknum Paspampres yang berasal dari anggota TNI dinilai sadis dan tidak manusiawi.

Para mahasiswa tersebut satu persatu menyampaikan orasi di Simpang Pelor, dengan berharap kasus tersebut segera diadili.

Sementara pihak kepolisian terlihat berjaga-jaga di lokasi aksi unjuk rasa, guna mengamankan para pendemo. Polisi ikut mengatur arus lalu lintas yang sempat memacetkan jalan raya saat itu, namun hingga akasi itu selesai, situasi berjalan aman dan damai.

Koordinator Lapangan (Korlap), Johnny Howard di sela-sela kegiatan aksi unjuk rasa tersebut mengungkapkan, pihaknya meminta pernyataan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan bahwa prajurit TNI yang terlibat kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga asal Aceh hingga tewas bakal dihukum berat, yaitu maksimal hukuman mati dan minimal dipenjara seumur hidup bisa diwujudkan.

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

 

Berita Terkini