Video

VIDEO Bantah Gaji Anggota DPR Naik Jadi 100 Juta per Bulan

tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR, Indra membenarkan bahwa angkanya mencapai Rp 50 juta per bulan.

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menegaskan bahwa anggota DPR tidak mendapatkan gaji sebesar Rp 100 juta per bulan, melainkan mendapatkan tunjangan perumahan.

Dikutip dari Kompas.com, Indra mengatakan ada perbedaan antara tunjangan rumah dan gaji, Senin (18/8/2025).

Untuk nominal tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR, Indra membenarkan bahwa angkanya mencapai Rp 50 juta per bulan.

Indra memaparkan, tunjangan anggota DPR masih berlandaskan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Baca juga: Viral Gaji DPR RI Mencapai Rp100 Juta, Ini Perbandingan dengan Gaji DPR Malaysia dan Singapura

Ia menyebutkan, gaji pokok anggota DPR masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Dengan demikian, kata Indra, gaji anggota DPR tidak mencapai setengah dari Rp 100 juta, seperti yang diberitakan.

Artikel ini telah tayang di  Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan, Bukan Gaji Rp 100 Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved