Kasus Imam Masykur

Akhyar Kamil Sebut Ada Pihak Ingin Jatuhkannya Jelang Pemilu Lewat Isu Imam Masykur dan Tramadol

Penulis: Sara Masroni
Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akhyar Kamil (tengah) sebut ada pihak yang ingin menjatuhkannya jelang Pemilu 2024 mendatang lewat isu tewasnya Imam Masykur dan dugaan jaringan obat ilegal Tramadol.

SERAMBINEWS.COM - Akhyar Kamil sebut ada pihak yang ingin menjatuhkannya jelang Pemilu 2024 mendatang lewat isu tewasnya Imam Masykur dan dugaan jaringan obat ilegal Tramadol. 

Diketahui Ketua Persaudaraan Aceh Serantau (PAS), Akhyar Kamil maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Aceh.

Menurutnya, isu yang mengait-ngaitkannya dengan mafia Tramadol adalah cara lawan politik menjatuhkannya jelang pesta demokrasi tahun depan.

"Saya melihat akun-akun medsos yang menyebar berita-berita tersebut, saya lihat itu salah satu politik orang-orang tertentu untuk menuju 2024," kata Akhyar Kamil dalam wawancara eksklusif yang tayang di YouTube Serambinews, Jumat (1/9/2023).

"Saya anggap itu isu-isu murah karena memang cara-cara demikian yang mereka tahu untuk menjatuhkan pihak lain," tambahnya.

Baca juga: Dokter Edi Kaget Tramadol Bisa Disalahgunakan Seiring Kasus Oknum Paspampres Tewaskan Imam Masykur

Baca juga: Siapakah Imam Masykur, Apa Kasusnya sampai Diculik dan Disiksa Oknum Paspampres hingga Tewas?

Ketua PAS itu menyebutkan, isu ini dilempar orang-orang tertentu yang punya kepentingan tertentu di tahun 2024.

"Asal muasalnya dari orang-orang tertentu yang punya kepentingan tertentu di tahun 2024, karena mereka lihat mungkin saya maju sebagai salah satu calon," ucap Akhyar.

 

Salah satu tokoh Aceh di perantauan itu menyampaikan, dirinya belum pernah sekalipun terlibat dalam jaringan penjualan obat ilegal Tramadol.

"Saya belum pernah jadi sales, belum pernah jadi agen, belum pernah jadi distributor, belum pernah punya pabrik dan belum pernah punya satu pun toko obat," kata Akhyar.

Baca juga: Advokat di Aceh Bicara soal Bekingan Mafia Obat hingga Dugaan di Balik Kasus Tewasnya Imam Masykur

Meski begitu, dirinya menilai hak orang lain bicara seperti demikian mengingat kapan lagi memanfaatkan isu dalam kesempitan.

"Inilah yang dipergunakan orang-orang tertentu, namun saya menyikapi hal tersebut hanya dengan senyum saja," ucap Akhyar.

Pihaknya mengklaim sering memberikan perlindungan kepada masyarakat Aceh di perantauan melalui wadah PAS.

Walau demikian, tidak pernah memberikan bantuan kepada orang yang terlibat kasus narkoba sebab dirinya sendiri anti terhadap barang haram itu.

"Selama 24 tahun (merantau) saya tidak pernah satu kali pun memberikan bantuan kepada warga Aceh yang tersangkut narkoba. Saya anti kepada narkoba," kata Akhyar.

"Jadi kalau dikait-kaitkan, silakan ditanyakan kepada yang bersangkutan (perantau asal Aceh), tunjukkan bukti-buktinya, laporkan pada pihak yang berwajib," tambahnya.

Baca juga: Bang Sayed Minta Panglima TNI dan Kapolri Tangkap Mafia Tramadol 

Bila ada yang memiliki bukti, dirinya mempersilakan yang bersangkutan melapor ke pihak berwajib.

"Kalau memang saya dianggap sebagai sales, sebagai bandar, silakan dilaporkan, tunjukkan bukti-buktinya," ucap Akhyar.

"Biar kasus ini terang benderang sehingga tidak jadi fitnah di lingkungan masyarakat," tambahnya.

Dirinya memastikan belum pernah terlibat dalam jaringan penjualan obat ilegal Tramadol sebagaimana yang diisukan selama ini.

"Saya berharap, kasus ini siapa yang punya kepentingan, ya buktikan saja kalau memang ini benar si A yang kita tuduh adalah mafia obat Tramadol yang disebut-sebut tersebut," ucap Akhyar

"Saya belum pernah terlibat dalam jaringan obat tersebut, itu jawaban dari saya," tambahnya.

Baca juga: Efek Tramadol tak Main-main, Dokter Spesialis: Bisa Bikin Depresi Napas hingga Meninggal

Advokat di Aceh Bicara soal Bekingan Mafia Obat hingga Dugaan di Balik Kasus Tewasnya Imam Masykur

Advokat di Aceh bicara soal bekingan mafia penjualan obat ilegal hingga dugaan orang lain di balik kasus tewasnya Imam Masykur oleh oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik dkk.

Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Aceh, Safaruddin menanggapi kasus penyiksaan yang menewaskan Imam Masykur dan menghebohkan publik beberapa hari ini.

Menurutnya, ada mafia yang bermain di balik persoalan penganiayaan perantau asal Bireuen Aceh itu hingga tewas.

"Ini harus diungkap, ini mafia yang membekingi kejahatan yang lain, maksudnya menjual obat terlarang kejahatan, dibekingi lagi, ini harus tuntas," kata Safar dalam Serambi Spotlight dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews.com, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Jumat 1 September 2023

Selain itu, pihaknya mendorong agar kasus tersebut diadili menggunakan peradilan koneksitas yang berarti gabungan antara peradilan militer dan peradilan umum.

Hal ini perlu dilakukan agar kasus penganiayaan terhadap Masykur dapat dibuka secara terang benderang, mulai dari penyidikan, pengembangan hingga penuntutan nanti.

"Tingkat kejahatannya ini kan masif ya, apalagi belakangan ini kalau kita lihat korbannya bukan hanya almarhum Imam, ternyata banyak korban lain," ungkap Safar.

"Dan ini ternyata sudah cukup terorganisir, makanya kita perlu ini bukan di tingkat militer saja," tambahnya.

Ketua Ikadin Aceh itu menyampaikan, perlu pihak lain di luar militer untuk mengawasi, melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus ini.

"Kita ingin supaya ini penyidikannya koneksitas dari militer dan sipil, jadi sipil pun bisa masuk," ucap Safar.

"Karena korbannya masyarakat sipil, juga diduga ada orang sipil lainnya yang terlibat dan saya dengar masih buron," tambahnya.

Baca juga: Buntut Pukul 2 Anggotanya, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan Dicopot Kapolda Sumut

Pihaknya juga menyampaikan, kasus ini perlu pengembangan lebih lanjut sebab diduga sudah terorganisir.

"Apakah ini ada lagi di atasnya? Karena praktik yang mereka lakukan ini kalau kita ikuti pemberitaan, semacam terorganisir," ucap Safar.

"Jadi semua orang-orang yang beli-beli obat, yang menjual obat-obat yang dilarang itu, jadi mereka boleh menjual tapi mereka setor ke mereka, kalau gak setor ya itu hukumannya," tambahnya.

Menurutnya, perlu dipertanyakan apakah hanya terbatas pada beberapa orang ini saja atau ada sosok lain di belakang yang menjadi tempat mengalirnya setoran.

"Apakah dengan setoran-setoran yang jutaan itu mengalir ke tempat yang lain, ini perlu dibuka, ini perlu koneksitas dia," kata Safar.

"Dibuka kotak pandoranya, kita harus tahu semuanya," tambahnya.

Kasus ini menurutnya tidak bisa diselesaikan secara terpisah-pisah antara militer dan sipil, harus diselesaikan secara koneksitas.

"Dan peradilan koneksitas ini kan ada dasar hukumnya memang, sudah diatur di KUHP Pasal 89-94, itu diatur tentang koneksitas," tambahnya.

Bang Sayed Bicara soal Dugaan Penjualan Tramadol

Sementara Tokoh muda Aceh, Sayed Muhammad Muliady meminta Panglima TNI Yudo Margono dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menangkap mafia yang terlibat.

Terutama mafia dalam praktik perdagangan obat ilegal Tramadol yang kini banyak melibatkan pemuda Aceh.

Tramadol adalah obat untuk meredakan nyeri sedang hingga berat dan masuk dalam kelas obat opioid (narkotika), sehingga penggunaannya harus dalam pengawasan dokter.

Diketahui obat Tramadol sering disalahgunakan karena efeknya yang menenangkan dan euforia sebagaimana mengutip laman resmi BNN Kota Tangerang Selatan.

"Kita memberikan apresiasi kepada Panglima TNI yang dari awal konsen mengawal kasus ini dan bahkan memberi hukuman maksimal kepada pelaku," kata Sayed di Banda Aceh, Selasa (29/8/2023).

Mantan Sekjen DPP KNPI dan Sekjen FKPPI ini menyatakan, kasus pembunuhan yang terjadi tetap tidak bisa dibenarkan.

Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, sebagaimana pesan Panglima TNI, hukuman mati atau minimal seumur hidup.

Namun yang perlu diketahui semua pihak bahwa kasus yang menyita perhatian pejabat tinggi negara ini bukan sekedar kasus pembunuhan.

"Bahwa modus yang selama ini terjadi, anak-anak Aceh yang lugu direkrut oleh oknum-oknum tertentu untuk menjual obat," kata Sayed.

"Jual obat tersebut secara multilevel marketing atau membuka toko dengan modus berjualan kosmetik atau barang kelontong," pungkasnya.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini