SERAMBINEWS.COM – Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma dan anggota DPR RI, Fadhlullah SE atau Dek Fad mendatangi Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya), Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023).
Keduanya mewakili Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh untuk berbicara secara langsung dengan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dan Kapendam Jaya Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga, terkait dengan kasus penculikan dan penganiayaan warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia oleh tiga oknum TNI.
“Hari ini kami mendapat informasi semuanya terkait kasus ini. Bagaimana mereka (Pomdam Jaya) mengungkapkan kasus ini dari awalnya mendapat informasi hingga anggota (oknum) itu dijemput dan ditahan,” ujar Dek Fad kepada Serambinews.com, melalui panggilan WhatsApp.
Pertemuan tersebut berlangsung hampir tiga jam.
Dek Fad dan Haji Uma juga sempat berbicara dengan para pelaku dari dalam sel tahanan.
Ketiga pelaku ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses penyelidikan secara intensif dan mendalam.
Berdasarkan informasi, kata Dek Fad, pelaku berinsial Praka RM juga memeras di tempat kios-kios lain yang diduga menjual obat ilegal.
“Hal ini yang masih terus dilakukan pengembangan oleh Pomdam Jaya berkoordinasi dengan kepolisian,” sebutnya.
Baca juga: Panglima TNI: Sidang 3 Anggota TNI AD yang Culik dan Bunuh Imam Masykur Digelar Terbuka
Sementara itu Haji Uma yang bertemu dengan pelaku, menanyakan alasan motif mereka menculik hingga menghabisi nyawa Imam Masykur secara sadis.
“Mereka (pelaku) cuma menjawab ‘saya menyesal’. Tidak ada di antara tiga pelaku ini mengatakan ‘saya tidak ikut membunuh’,” sebutnya.
Senator DPR RI itu mengatakan, kasus ini betul-betul sedang ditangani serius dan masih dilakukan pendalamam oleh Pomdam Jaya.
Hingga saat ini juga, hasil autopsi terhadap korban Imam Masykur belum keluar.
“Kita dengan Pomdam Jaya akan berkomunikasi terus masalah kelanjutan daripada kasus ini. Di samping itu juga kita membicarakan apakah ini kasus riil murni daripada kasus penganiayaan dan pemerasan atau ada indikasi lain,” ungkap Haji Uma.
Sebab, kata dia, menjadi timbul pertanyaan banyak orang kenapa pelaku hanya menargetkan Imam Masykur yang bekerja sebagai pedagang toko kosmetik.
Padahal ada banyak toko kosmetik lainnya tetapi tidak menjadi target dari pelaku.
Dalam pertemuan tersebut, Haji Uma juga menyinggung adanya indikasi obat ilegal jenis tramadol dalam pusaran kasus penculikan dan pemerasan Imam Masykur ini.
Sebab, secara aturan perundang-undangan obat ini diatur dan diawasi ketat peredarannya.
“Kita bicarakan tadi dalam diskusi kita ini, siapa distributornya kok mudah mereka mendapatkan ini. Ini harus ada penelusuran lagi depannya siapa distributornya yang memasok ini. Karena enggak mudah mendapatkan obat ini. Kalau memang ke apotek (mudah mendapatkannya), apotek mana? Karena ini obat dalam pengawasan pemerintah,” tegasnya.
Dikatakannya, hasil penyelidikan dan pengembangan dari keterangan para pelaku akan menjadi jalan bagi kepolisian untuk mengembangkan rangkaian kasus dibalik ini semua, sehingga bisa membuat terang benderang.
Kendati demikian, Haji Uma meminta kepada publik melihat permasalahan ini secara jernih, bahwa kasus ini dilakukan oleh oknum.
“Mari sama-sama kita dewasa dan bijak melihat permasalahan secara konstruksi hukum yang menyeluruh. Dan kita wajib mengawal kasus ini,” pintanya.
Kehadiran Haji Uma dan Dek Fad mewakili Forbes DPR/DPD RI asal Aceh ke Pomdam Jaya untuk membuktikan kepada publik bahwa kasus ini akan dikawal, dan memita Pomdam Jaya untuk transparan dalam setiap prosesnya.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai mendapat putusan hukum yang seadil-adilnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi kepada rakyat Aceh dan keluarga Imam Masyukur, “pungkas Dek Fad, anggota Komisi I DPR RI. (*)