Kasus Imam Masykur
Panglima TNI: Sidang 3 Anggota TNI AD yang Culik dan Bunuh Imam Masykur Digelar Terbuka
“Sidangnya mau hadir semuanya boleh, boleh, tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal,”
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan sidang terhadap tiga anggota TNI AD yang menculik dan membunuh warga Aceh, Imam Masykur, akan digelar terbuka.
Yudo Margono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus yang menjerat tiga anggota TNI, yang salah satunya adalah Pasukan Pengamananan Presiden atau Paspampres.
“Sidangnya mau hadir semuanya boleh, boleh, tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal,” kata Panglima TNI Yudo Margono setelah apel gelar pasukan di silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
Yudo Margono mengatakan tidak ada impunitas untuk tiga tersangka anggota TNI yang melakukan tindak pidana penculikan dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian pada korban Imam Masykur.
Menurut dia, TNI sudah terbuka dalam proses penyidikan terhadap tiga tersangka anggota TNI AD tersebut.
Ia memastikan tidak ada yang ditutupi.
Panglima TNI menambahkan media bisa mengecek perkembangan penyidikan di Polisi Militer Kodam Jaya.
Sejauh ini Puspom TNI selalu melakukan supervisi dan mengawasi penanganan perkara tersebut.
“Tolong tidak usah ragu-ragu lagi, kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang,” kata Yudo Margono.
Baca juga: Kasus Imam Masykur Ada Kaitan Jual Obat Ilegal?60 Toko Tersebar di Jakarta,Sindikat Orang Aceh Semua
3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur akan Dihukum Berat
Panglima tni Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi tiga anggota TNI yang menculik dan menganiaya warga asal Aceh, Imam Masykur, hingga meninggal dunia. Ia memastikan ketiganya akan dihukum berat.
"Jadi tolong jangan ada lagi yang seolah-olah kami melindungi prajurit, tidak. Kami menerapkan penghargaan dan sanksi, kalau jelek ya dihukum, kalau baik kami berikan penghargaan," kata Panglima Yudo di Pusat Latihan Pertempuran 5 Marinir Baluran Situbondo, Jawa Timur, Kamis (31/8/2023).
Karena itu, Yudo meminta kepada publik agar tidak menggebyah-uyah atau menyamaratakan ulah ketiganya dengan semua prajurit TNI.
Ia mengatakan jangan sampai karena ulah tiga oknum prajurit TNI yang diduga melakukan tindak pidana penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur, menyakiti hati ribuan prajurit TNI yang lain.
Terutama, kata dia, ribuan TNI sedang berjuang mengikuti latihan gabungan bersama tentara asing di Puslatpur 5 Marinir Baluran Situbondo.
Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding |
![]() |
---|
Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Kapan Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Persidangan? 14 Saksi Bakal Dihadirkan |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur dan 3 Sipil akan Dihadirkan Sebagai Saksi: Kalau Tidak Hadir Kami Jemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.