Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) berlangsung selama empat hari dari 28-31 Agustus 2023 di Kampus Reuleut, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara selama dua hari dan sisanya di fakultas masing-masing.
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual(Satgas PPKS) Universitas Malikussaleh menyosialisasi dan edukasi kepada mahasiswa baru yang sedang mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bentuk-bentuk kekerasan seksual.
Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) berlangsung selama empat hari dari 28-31 Agustus 2023 di Kampus Reuleut, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara selama dua hari dan sisanya di fakultas masing-masing.
Satgas PPKS merupakan salah satu badan yang dibentuk melalui Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi atau PT.
Satgas PPKS berfokus pada dua kinerja, yaitu pencegahan dan penanganan.
Pencegahan yang dilakukan ini menyasar kepada seluruh warga dan civitas akademika kampus dengan Sosialisasi, Workshop dan edukasi tentang bahaya akan dampak kekerasan seksual serta bagaimana penanganan yang dilakukan satgas PPKS itu sendiri.
Dalam kegiatan ini Sekretaris Satgas PPKS, Annisa Yasin tampil sebagai pemateri bersama sejumlah anggota.
Baca juga: Sosok ARD, Selebgram Diamankan Polisi karena Jadi Mucikari, Pasang Tarif Rp 3 Juta Sekali Kencan
Para pemateri itu, yakni Ella Suzanna, SPsi MBSc, Rahmia Dewi MPsi, Jamaluddin, MH Maryati, SE, Annisa Arifatuwilma dan Fathia Balqis.
Sosialisasi ini dipandu moderator Muhammad Ilal Sinaga.
Hadir juga dalam acara sosialisasi itu Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama(AKPK), Dr T Nazaruddin, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Hadi Iskandar MH.
Saat menyampaikan materi, Rahmia Dewi menyebutkan pentingnya pencegahan dan bimbingan konseling bagi korban.
Ia juga menambahkan bahwa pelaku bisa siapa saja dan di mana saja, tidak terkecuali dosen maupun mahasiswa.
"Pencegahan kekerasan seksual penting, serta bagaimana kita bisa memberanikan diri untuk melaporkan agar mendapatkan bimbingan konseling dalam mengurangi traumatik,” ujar Rahmia Dewi.
Baca juga: Pria Gay di Medan Dirampok Saat Berhubungan Sejenis dengan Pelaku, Harta dan Uang Korban Dirampas
Tidak hanya itu, kata Rahmia, semua harus waspada bahwa kekerasan seksual menyasar siapa saja dan di mana saja, tanpa terkecuali dosen ke mahasiswa, sesama mahasiswa dan maupun tenaga pendidik kepada mahasiswa.
Sedangkan pemateri Ella Suzanna menyampaikan bentuk-bentuk kekerasan seksual sesuai Permendikbud Nomor 30 tahun 2021.
Ia menuturkan ada 21 bentuk kekerasan seksual yang berpotensi terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi.
Di antaranya adalah siulan yang berbau seksualitas (Cat Calling), memegang tubuh korban tanpa persetujuan korban dan lainnya.
"Adik-adik perlu diketahui bahwa ada 21 bentuk kekerasan seksual yang berpotensi terjadi di lingkungan kampus," imbuhnya.
Sedangkan Pemateri ketiga Annisa Yasin menyampaikan pentingnya melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dialami serta menjaga kehormatan diri sendiri dari kejahatan yang dapat terjadi.
Baca juga: Puan Maharani Ungkap Peluang Koalisi PDIP dengan Demokrat, Sudah Siapkan Pendamping Ganjar?
Ia juga menambahkan bahwa kendali diri pribadi ada pada diri kita sendiri.
"Teman-teman jika menjadi, menemukan atau melihat kasus kekerasan seksual di kampus laporkan kepada satgas PPKS segera, satgas PPKS akan menangani laporan teman-teman. Dan ingatlah bahwa kendali diri kita ada pada diri kita sendiri, maka jangan takut,” terang Annisa.
Sementara itu Ketua Satgas PPKS Unimal, Dr Yusrizal MH menitipkan pesan betapa pentingnya sosialisasi kekerasan seksual.
Menurutnya sosialisasi ini sebagai bentuk bahwa satgas bersama pimpinan kampus serta seluruh sivitas akademika unimal berkomitmen untuk memberantas kasus kekerasan seksual.
"Sosialisasi ini sangat penting sebagai komitmen bagi kita satgas maupun pimpinan kampus untuk mencegah serta memberantas kasus kekerasan seksual di Universitas Malikussaleh,” pesannya.
Jika menjadi, menemukan ataupun melihat kekerasan seksual di lingkungan Universitas Malikussaleh, segera melapokan ke https://bit.ly/LayananPengaduanKekerasanSeksualUnimal.
Sosialisasi dan edukasi ini ditutup setelah berlangsung sesi tanya jawab. (*)