CPNS 2023

Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Aceh, 2 Daerah Ini yang Sudah Umumkan, Dibuka Hingga Ratusan Formasi

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023 - Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Aceh, 2 daerah ini yang sudah umumkan, dibuka hingga ratusan formasi.(menpan.go.id)

SERAMBINEWS.COM - Berikut formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 di daerah Aceh.

Rekrutmen atau seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 sudah semakin dekat.

Mengacu pada Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada 17 September hingga Oktober 2023.

Adapun pengumuman seleksi yang dilakukan oleh setiap instansi pemerintah dimulai pada 16-30 September 2023.

Meski dijadwalkan diumumkan pada pertengahan September, beberapa instansi baik di pusat maupun daerah ada yang sudah lebih dahulu membocorkan formasi CASN 2023 yang akan dibuka di lingkungannya.

Untuk wilayah Aceh, hingga saat ini, diketahui ada 2 daerah yang telah mengumumkan formasi CASN 2023.

Dua daerah itu yakni Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023: Berikut Link Daftar Jalur Cumlaude, Diaspora, Disabilitas, Putra/Putri Papua

Jumlah formasi yang dibuka di kedua instansi daerah tersebut juga cukup banyak, yakni mencapai ratusan formasi.

Lalu, formasi apa saja yang dibuka di dua daerah tersebut?

1. Pemerintah Kota Lhokseumawe

Pemerintah Kota Lhokseumawe atau Permkot Lhokseumawe pada tahun ini akan membuka rekrutmen CASN 2023 untuk mengisi kebutuhan pegawai di instansinya.

Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan, pada rekrutmen tahun ini, mereka akan membuka sebanyak 231 formasi Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja (PPPK).

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe M Irsadi mengatakan, kepastian jumlah formasi yang dibuka Pemkot Lhokseumawe itu diperoleh setelah pekan lalu, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI menetapkan kebutuhan pegawai PPPK tahun 2023 untuk seluruh daerah dan kementerian atau lembaga di tanah air.

Irsadi juga merincikan formasi PPPK 2023 yang dibuka di Pemkot Lhokseumawe.

Ia menyebutkan, sebanyak 231 kuota itu terdiri dari 152 guru dan 79 tenaga kesehatan.

“Kita usulkan tenaga kesehatan itu jumlahnya 83 orang. Namun yang diberi kuota hanya 79 orang,” kata Irsyadi saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).

Untuk jadwal pendaftaran, Irsyadi menyebut masih menunggu jadwal penerimaan PPPK nasional yang dibuka secara serentak oleh Kemenpan RB.

Ia juga menegaskan, rekrutmen PPPK yang dibuka Pemkot Lhokseumawe mengikuti rekrutmen nasional, sehingga tidak dipungut biaya atau gratis.

Baca juga: Update Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Kini Ada 9, Cek Siapa Saja

Calon pelamar pun diminta untuk tidak mempercayai calo yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi PPPK tahun ini.

“Kami pastikan tahun depan akan kita usulkan lagi formasi PPPK. Ini menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menghapus honorer di seluruh daerah dan kementerian/lembaga,” katanya.

“Jika sesuai ijazah yang dibutuhkan, silakan juga mendaftar untuk posisi di Kota Lhokseumawe,” pungkasnya.

2. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara

Daerah Aceh selanjutnya yang juga telah mengumumkan formasi CASN 2023 yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara.

Pada seleksi CASN tahun ini, Pemkab Aceh Utara membuka sebanyak 330 formasi PPPK.

Mengutip Serambinews.com, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara Syarifuddin menyebutkan, kebijakan itu diambil setelah mendapat kuota jumlah yang diterima dari Kemenpan RB.

“Jumlah yang kita usulkan 339 formasi, dan kuota yang diberikan kepada kita 330,” jelasnya kepada Serambinews.com, Kamis (10/8/2023).

Adapun jumlah total formasi itu terbagi untuk posisi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi atau tenaga teknis.

Dirincikan, sebanyak 250 formasi dialokasikan untuk untuk Guru mulai jenjang SD hingga SMP.

Kemudian sebanyak 73 formasi untuk tenaga kesehatan dan sisanya tujuh formasi untuk tenaga teknis.

“Tenaga teknis itu dibutuhkan untuk BKPSDM dan Setdakab,” ujar Syarifuddin.

Adapun sebanyak 9 formasi dari total formasi yang diusulkan sebelumnya (339 formasi), jelas Syarifuddin, sebenarnya merupakan formasi untuk tenaga teknis.

Namun 9 formasi tersebut tidak dipenuhi oleh Kemenpan RB.

Baca juga: Hore! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka 17 September, Catat Pesan Menpan RB

Menurutnya, jumlah formasi tersebut tidak dipenuhi, karena harus diterima melalui jalur CPNS bukan PPPK.

Sementara pada tahun ini, Pemkab Aceh Utara hanya melakukan penerimaan untuk jalur PPPK.

Sedangkan untuk jalur CPNS, pihaknya belum memastikan apakah akan dibuka atau tidak pada tahun ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk formasi PPPK 2023 yang dibuka di Pemkab Aceh Utara, bisa diikuti oleh tenaga yang sudah bekerja di lingkungan pemerintah setempat, baik itu sebagai guru, tenaga kesehatan atau tenaga teknis.

Untuk masyarakat umum juga dibolehkan mengikuti rekrutmen PPPK 2023 di kabupaten ini.

“Nanti syarat dan teknisnya akan diumumkan lebih lanjut lewat website BKPSDM Aceh Utara,” terangnya.

Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS dan PPPK akan diumumkan masing-masing instansi mulai 16 September 2023.

Pendaftar bisa dilakukan secara online melalui laman SSCASN.

Jadwal seleksi CPNS 2023

Berikut jadwal lengkap seleksi penerimaan CPNS 2023:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023.
  • Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.
  • Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023.
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023.
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023.
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023.
  • Masa sanggah: 18-20 November 2023.
  • Jawab sanggah: 18-22 November 2023.Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023.
  • Pengumuman pascasanggah: 22-27 November 2023.

Baca juga: Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Formasi CPNS yang Dibuka, 249 Formasi Untuk PPPK

  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 28 November-17 Desember 2023.
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28-30 November 2023.
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023.
  • Penarikan data final: 4-5 Desember 2023.
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023.
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023.
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023.
  • Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024.
  • Masa sanggah: 8-10 Januari 2024.
  • Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024.
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024.
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11-17 Januari 2024.
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024.
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Bulan Depan, Kementerian Agama Alokasikan 4.125 Formasi, Ini Rinciannya

Jadwal seleksi PPPK 2023

Berbeda dengan jadwal CPNS 2023 yang terdiri dari 31 tahap, berikut jadwal seleksi PPPK 2023:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023. Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.
  • Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023.
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023.
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November-1 Desember 2023.
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November-4 Desember 2023.
  • Pengumuman kelulusan: 1-10 Desember 2023.
  • Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023-9 Januari 2024.
  • Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari-8 Februari 2024.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Baca juga: Ibunda Imam Masykur: Haji Uma, Mengapa Mereka Bunuh Anak Saya?

INFO SEPUTAR CPNS 2023

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini