Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Inspektorat Aceh menyerahkan kasus dugaan kasus tindak pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh tahun anggaran 2022 ke Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Hal tersebut menindaklanjuti hasil laporan audit investigasi nomor 700/002/AI/IA-IRSUS/2023 tanggal 09 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh tim Inspektorat Aceh atas dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut.
Dalam laporan pernyataan komitmen, dari hasil audit tersebut ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas KKR Aceh tahun anggaran 2023, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 258.584.600.
Dimana berdasarkan data yang diterima Serambi, dari hasil audit tersebut total ada 58 orang yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif tersebut.
Baca juga: VIDEO Kisah Pilu, Anak Sulung Shalatkan 6 Anggota Keluarga: Sekejap Mata Aku Jadi Anak Yatim Piatu
Dimana dari jumlah tersebut terdiri atas 7 komisioner, 12 staf tekon BRA yang diperbantukan di KKR Aceh, 6 staf BRA dan 33 anggota pokja.
Masing-masing dari mereka terbukti merugikan keuangan negara atas SPPD fiktif tersebut mulai dari Rp 1 juta, Rp 3 juta, Rp 6 juta, Rp 8 juta , Rp 10 juta, Rp 14 juta lebih hingga paling tinggi Rp 47 juta.
Hal tersebut meliputi SPPD fiktif, mark up hotel, kelebihan uang harian, bill penginapan fiktif, kelebihan biaya SPDD fiktif.
Mereka sendiri diwajibkan melakukan pengembalian kerugian uang negara tersebut selama 60 hari terhitung sejak 6 Juli 2023 hingga 4 September 2023.
Data tersebut juga dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama.
Namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci dan hanya membenarkan bahwa jumlah yang terlibat sebanyak 58 orang.
“Secara pastinya nanti akan kita lakukan press release pada 7 September 2023 nanti,” kata Fadillah ketika dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).(*)
Baca juga: Aceh Singkil Kabupaten di Batas Samudera Hindia, Ini Profilnya
Baca juga: Haji Uma Minta Pomdam Jaya Lakukan Pemeriksaan Koneksitas Dalam Kasus Imam Masykur
Baca juga: Siswi SMP di Riau Tewas di Semak-semak Ternyata Dibunuh Abang Kelasnya, Korban Diduga Dirudapaksa