CPNS 2023

Persiapkan dari Sekarang, Berikut Daftar Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2023

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023. (menpan.go.id)

4. Transkrip Nilai

Tunjukkan nilai akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna yang diminta.

Sebab ada ketentuan lulusan S1 berlatar merah dan SMA/SMK berlatar biru.

Maka ada baiknya peserta atau pelamar terus memperbaharui informasi seputar persyaratan CPNS 2023.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum menentukan akan mendaftar di instansi mana, maka sebaiknya menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, pelamar juga wajib memperhatikan ukuran file yang diminta supaya tidak terjadi kegagalan upload dan gagal dalam verifikasi dokumen.

Tribuners, itulah beberapa dokumen pribadi yang wajib disiapkan dari sekarang agar mempermudah proses pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat.

 

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Dokumen-dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2023, Siapkan dari Sekarang

Baca juga: 2 Daerah di Aceh Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Dibuka Hingga Ratusan Formasi

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Berikut Cara dan Aturan Swafoto CPNS, Jangan Lakukan Ini

Baca juga: Update Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Kini Ada 9, Cek Siapa Saja

Berita Terkini