Namun saat diberikan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP), di sini terjadi kendalanya karena adanya intervensi yang membuat mereka tidak berani melakukan tender.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, Zulyadi SE membenarkan, terkait rendahnya serapan anggaran hingga 1 September 2023.
Ia mengakui jika saat ini realisasi masih sekitar 34 persen.
Terkait dengan kondisi itu, menurutnya, masih dalam kondisi stabil saat ini.
Terkait dengan realisasi anggaran, papar Zulyadi, pihak BPKD akan melakukan proses pengamprahan jika sudah dilakukan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Realisasi tergantung SKPK yang mengajukan SPM,” kata Zulyadi.(*)