Sebelumnya kasus gampong ini sempat menjadi bahan pemeriksaan di Inspektorat sehingga dengan pengembalian uang negara sudah terjadi pemulihan.
“Dengan adanya pengembalian uang kerugian negara tersebut, pihaknya menjalani intruksi pimpinan bahwa lebih memprioritaskan untuk pencegahan dibanding penindakan. Jika keuangan negara bisa dipulihkan kenapa tidak. Sehingga negara tidak dirugikan,” katanya.