Berita Pidie

Pemulihan Pengembalian Uang Kerugian Negara Rp 115 Juta Gampong Kambuik Payapi telah Dilakukan

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengembalian sisa kerugian negara keuangan negara Gampong Kambuek Payapi Keunyet, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Rabu (6/9/2023) di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie


Sebelumnya kasus gampong ini sempat menjadi bahan pemeriksaan di Inspektorat sehingga dengan pengembalian uang negara sudah terjadi pemulihan.

“Dengan adanya pengembalian uang kerugian negara tersebut, pihaknya menjalani intruksi pimpinan bahwa lebih memprioritaskan untuk pencegahan dibanding penindakan. Jika keuangan negara bisa dipulihkan kenapa tidak. Sehingga negara tidak dirugikan,” katanya.

Berita Terkini