Aksi protes ini dilakukan massa dengan berunjuk rasa di kantor perkebunan tersebut di Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, Kamis (7/9/2023).
Lapoaran Rahmad WIguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Persinggungan masyarakat dengan perkebunan kelapa sawit kembali terjadi di Aceh Tamiang.
Kali ini giliran masyarakat Tenggulun yang melakukan aksi protes, terhadap PT Simpang Kiri Plantation (Evan).
Aksi protes ini dilakukan massa dengan berunjuk rasa di kantor perkebunan tersebut di Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, Kamis (7/9/2023).
Massa menilai, selama ini perusahan terkesan semena-mena dengan masyarakat Dusun Adilmakmur.
“Puncaknya terjadi kemarin, warga kami dilaporkan ke polisi,” kata warga setempat.
Laporan tersebut dilakukan oleh seorang sekuriti, atas tuduhan tindak pidana penganiayaan ringan.
Warga memastikan mereka tidak akan membubarkan diri, selama pihak perusahaan tidak mencabut laporan tersebut.
Datok Penghulu Kampung Tenggulun, Abidin ketika dikonfirmasi berharap, kedua belah pihak menahan diri.
Persoalan ini diharapnya bisa diselesaikan dengan cara musyawarah.
“Ini lagi ramai, harapan saya diselesaikan baik-baik,” kata Abidin. (*)
Baca juga: Polhut Tertibkan Perkebunan Sawit di Tenggulun, Masuk KEL? Warga Protes, Nilai tak Ada Sosialisasi