Selain cara pendaftaran akun, calon pelamar juga hendaknya memahami dokumen apa saja yang wajib diunggah.
Sebagaimana diketahui BKN telah merilis beberapa dokumen yang bisa disiapkan sambal menunggu pengumuman CPNS dan PPPK.
Dokumen-dokumen wajib diunggah dalam portal sscasn untuk memenuhi persyaratan administrasi itu diantaranya:
- Ijazah
- Transkrip nilai
- KTP
- Akta kelahiran
- Daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang disyaratkan pada posisi dari instansi tertentu.
Calon pelamar juga harus memahami walaupun alur pendaftaran CPNS 2023 belum dirilis secara resmi, namun jika melihat seleksi CPNS sebelumnya, setidaknya diketahui tahapan pendaftaran seleksi CPNS.
Pelamar wajib mempunyai akun sscasn sebelum pendaftaran yang bisa diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Jika telah membuat akun, maka anda bisa login ke akun masing-masing dan melengkapi data-data yang diperlukan.
Penempatan formasi di instansi pemerintah pusat
- CPNS: 28.903 formasi
- PPPK: 49.959 formasi
Penempatan formasi di instansi pemerintah daerah
- PPPK guru: 296.084 formasi
- PPPK tenaga kesehatan: 154.724 formasi
- PPPK teknis: 42.826 formasi. (*)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan Daftar Akun sscasn 2023
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Syarat Tinggi Badan di Kemenkumham, Kejaksaan dan BIN
Baca juga: Cara Buat SKCK Untuk Berkas Pendaftaran CPNS 2023, Apakah Harus Dipersiapkan Sejak Awal?
Baca juga: CATAT! Ini Syarat dan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK di Kemenkumham, Bisa Dilamar Lulusan SMA?