CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Daftar Terbaru Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023. (menpan.go.id)

SERAMBINEWS.COM - Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 segera dibuka.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dijadwalkan mulai 17 September 2023 seperti yang diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu sebagaimana termuat dalam Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023).

Masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16-30 September 2023.

Kendati demikian, beberapa kementerian dan lembaga diketahui sudah mengumumkan formasi CPNS 2023.

Lantas, mana saja kementerian dan lembaga yang telah mengumumkan kebutuhan CPNS mereka?

Kementerian dan lembaga yang sudah umumkan kebutuhan CPNS 2023

Berikut Kompas.com merangkum beberapa kementerian dan lembaga pemerintah yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023:

1. Formasi CPNS Kejaksaan 2023

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi. Informasi itu disampaikan dalam akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan informasi tersebut.

"Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Formasi CPNS Kejaksaan yang dibuka di antaranya jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan.

Syarat masing-masing formasi dapat dilihat di sini.

2. Formasi CPNS Kemenkumham 2023

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023.

Halaman
1234

Berita Terkini