Menurutnya, masyarakat harus menerima ganti rugi yang setimpal dari dampak yang dirasakan akibat penggerjaan PSN.
"Masyarakat kalau ada ganti rugi seneng loh, ini yang saya inginkan. Yah (istilahnya) bukan ganti rugi, tapi ganti untung, karena harga yang diberikan adalah harga yang terbaik," kata Jokowi.
Sebelumnya, Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam Enoh Suharto menyebutkan, warga yang terdampak proyek Rempang Eco-City akan direlokasi.
Ia mengatakan, warga Rempang akan mendapatkan rumah permanen yang diberikan secara gratis.
Kawasan relokasi bagi warga Rempang tersebut berada di Dapur Tiga Sijantung, Pulau Galang.
Selanjutnya, setiap rumah akan dibangun di atas lahan seluas 500 meter persegi beserta dengan infrastruktur penunjangnya.
"Kebijakannya diberikan cuma-cuma. Rumahnya tipe 45 dengan nilai Rp 120 juta per rumah," ujarnya saat ditemui di sela-sela acara Infrastructure Forum and Edutainment Expo di Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Selain rumah, pada kawasan itu dibangun infrastruktur jalan, berbagai fasilitas sosial dan fasilitas umum, kawasan pemerintahan, puskesmas, sekolah hingga dermaga buat para nelayan.
Hanya saja, saat ini penyediaan rumah gratis tersebut masih dalam tahap pembangunan.
Sedianya, pembangunan kawasan rumah permanen tersebut akan rampung tahun depan.
Lalu, warga Rempang yang direlokasi akan ditempatkan ke tempat sementara.
Sambil menunggu rumah permanen siap dihuni, warga Rempang akan diberikan uang sewa rumah sebesar Rp 1 juta per bulan dan biaya hidup Rp 1,2 juta per orang per bulan.
Sementara itu, untuk anak-anak yang masih usia sekolah akan mendapatkan pula fasilitas antar-jemput sehingga tetap menjaga akses pendidikan bagi keluarga yang terdampak.
Enoh mengatakan sejumlah hal yang perlu kembali disosialisasikan dan dikomunikasikan dengan warga Rembang yang saat ini menolak proyek Rempang Eco-City.
"Ini disosialisasikan, tapi tentu di lapangan dinamikanya kan banyak sekali, ada yang setuju, ada yang enggak dan sebagainya. Ini yang sekarang prosesnya kita laksanakan," kata dia.