SERAMBINEWS.COM - Belakangan publik ramai membicarakan terkait pemecatan seorang guru di Bogor yang dipecat lantaran melaporkan kasus dugaan pungutan liar (pungli) ditempat ia mengajar.
Mohamad Reza Ernanda dipecat oleh kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni.
Kabar pemecatan guru tersebut terdengar oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.
Mendengar kabar itu, Bima Arya tak tinggal diam, ia langsung mendatangi sekolah yang dimaksud untuk menindaklanjuti kasus ini.
Nopi Yeni selaku Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibeuereum langsung dicopot dari jabatannya oleh Bima Arya.
Hal itu dilakukan setelah Nopi terbukti melakukan pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Pencopotan Nopi Yeni itu bersamaan dengan pemecatan yang ia lakukan terhadap Mohamad Reza Ernanda.
Reza merupakan guru honorer di sekolah tersebut, ia dipecat dengan alasan yang dibuat-buat.
Baca juga: VIDEO Bima Arya Pasang Badan Bela Guru Reza, Kepsek SDN Cibereum 1 Kini Dicopot
Reza dituding mencuri data WhatsApp milik kepala sekolah, ia pun dianggap tak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepada kepala sekolah, sebab melaporkan adanya tindakan pungli.
Mengutip Tribun-Medan.com, pemecatan terhadap Reza itu diduga sebagai upaya balas dendam yang dilakukan oleh Nopi Yeni.
Sebab, Nopi Yeni sudah menduga dirinya akan dicopot dari jabatannya usai terbukti melakukan pelanggaran PPDB.
Upaya pemecatan yang dilakukan terhadap Reza selaku guru honorer di SD ini, ternyata memunculkan gejolak.
Para siswa dan orangtua murid melakukan penolakan terhadap pemecatan tersebut.
Bahkan Bima Arya sampai turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Bima Arya pun langsung mencopot Nopi Yeni dari jabatannya sebagai kepsek.
Namun keputusan itu diambil bukan karena aksi pemecatan terhadap Reza, melainkan karena Nopi Yeni memang terbukti menerima suap pada saat PPDB.(*)
Narator: Siti Masyithah
Baca juga: Sosok Reza Guru SD yang Dipecat Usai Bongkar Pungli, Kepsek Terbukti Korup